Wacana Sekolah Daring Usai Lebaran di Sumsel, Disdik Tunggu Aturan Resmi

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi berdampak pada sistem kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kebijakan tersebut diwacanakan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi, dengan salah satu opsi berupa penerapan pembelajaran daring bagi siswa setelah Lebaran.
Namun hingga kini, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan belum mengambil keputusan final.
Kepala Disdik Sumsel, Mondyaboni, mengatakan pihaknya masih menanti arahan resmi sebelum menentukan skema pembelajaran yang akan diterapkan.
“Kita masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa terkait penghematan BBM ini,” ujarnya, Selasa (23/3/2026).
Baca Juga: Kemarau Datang Lebih Cepat, Sumsel Siaga Karhutla Sejak Mei 2026
Mondyaboni menjelaskan, jika kebijakan tersebut benar diberlakukan, pihaknya akan mempertimbangkan kondisi geografis dan kesiapan masing-masing daerah di Sumsel sebelum menerapkan pembelajaran daring.
Menurutnya, tidak semua wilayah memiliki akses dan fasilitas yang sama untuk mendukung sistem belajar jarak jauh.
“Kita akan lihat dulu situasi dan kondisi di Sumsel. Nanti dicari opsi-opsi terbaiknya,” jelasnya.
Ia juga belum merinci kemungkinan skema lain, termasuk penyesuaian jam belajar atau sistem kombinasi daring dan tatap muka.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan pemerintah provinsi akan mengikuti kebijakan penghematan energi yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.
Salah satu upaya yang dinilai efektif adalah penerapan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) secara work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) guna menekan konsumsi BBM.
“Kita akan ikut kebijakan ini karena bisa mengefisiensi pemakaian BBM,” kata Deru.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi apakah pembelajaran daring akan benar-benar diterapkan secara menyeluruh di Sumsel pasca-Lebaran.
Pemerintah daerah masih menunggu regulasi teknis dari pusat sebagai acuan pelaksanaan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









