Wacana Sekolah Daring Usai Lebaran di Sumsel, Disdik Tunggu Aturan Resmi

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi berdampak pada sistem kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kebijakan tersebut diwacanakan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi, dengan salah satu opsi berupa penerapan pembelajaran daring bagi siswa setelah Lebaran.
Namun hingga kini, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan belum mengambil keputusan final.
Kepala Disdik Sumsel, Mondyaboni, mengatakan pihaknya masih menanti arahan resmi sebelum menentukan skema pembelajaran yang akan diterapkan.
“Kita masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa terkait penghematan BBM ini,” ujarnya, Selasa (23/3/2026).
Baca Juga: Kemarau Datang Lebih Cepat, Sumsel Siaga Karhutla Sejak Mei 2026
Mondyaboni menjelaskan, jika kebijakan tersebut benar diberlakukan, pihaknya akan mempertimbangkan kondisi geografis dan kesiapan masing-masing daerah di Sumsel sebelum menerapkan pembelajaran daring.
Menurutnya, tidak semua wilayah memiliki akses dan fasilitas yang sama untuk mendukung sistem belajar jarak jauh.
“Kita akan lihat dulu situasi dan kondisi di Sumsel. Nanti dicari opsi-opsi terbaiknya,” jelasnya.
Ia juga belum merinci kemungkinan skema lain, termasuk penyesuaian jam belajar atau sistem kombinasi daring dan tatap muka.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan pemerintah provinsi akan mengikuti kebijakan penghematan energi yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.
Salah satu upaya yang dinilai efektif adalah penerapan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) secara work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) guna menekan konsumsi BBM.
“Kita akan ikut kebijakan ini karena bisa mengefisiensi pemakaian BBM,” kata Deru.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi apakah pembelajaran daring akan benar-benar diterapkan secara menyeluruh di Sumsel pasca-Lebaran.
Pemerintah daerah masih menunggu regulasi teknis dari pusat sebagai acuan pelaksanaan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








