Hampir Seribu Warga Binaan Rutan Pakjo Palembang Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

AKURAT.CO SUMSEL Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi angin segar bagi ratusan warga binaan di Rutan Kelas I Palembang.
Sebanyak 987 warga binaan pemasyarakatan (WBP) diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) Lebaran tahun ini.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, mengatakan usulan tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif.
“Jumlah ini merupakan warga binaan yang telah memenuhi ketentuan untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Idulfitri,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Rencananya, penyerahan surat keputusan remisi akan dilakukan langsung oleh Erwedi Suprayitno usai pelaksanaan Salat Idulfitri di lingkungan rutan.
Tak hanya seremoni, momen tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan dengan warga binaan serta keluarga yang hadir.
Baca Juga: 4 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Nyepi 2026, Tak Ada yang Langsung Bebas
“Insya Allah penyerahan dilakukan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel, sekaligus bersilaturahmi dengan warga binaan dan keluarganya,” tambah Rolan.
Di balik kabar baik tersebut, Rutan Pakjo masih menghadapi persoalan klasik, yakni kelebihan kapasitas. Saat ini, jumlah penghuni mencapai sekitar 1.600 orang, jauh melampaui daya tampung ideal.
?Kondisi itu mendorong pihak rutan untuk melakukan berbagai inovasi, salah satunya dengan mengalihfungsikan ruang gudang menjadi ruang pembelajaran bagi warga binaan.
“Dengan kondisi yang sangat padat, kami tetap berupaya menghadirkan pembinaan yang layak. Salah satunya dengan memanfaatkan ruang yang ada menjadi ruang kelas,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pembinaan, agar warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga memiliki bekal keterampilan dan perubahan positif saat kembali ke masyarakat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








