Tol Kapal Betung Siap Dipakai Mudik Lebaran, Sepanjang 53 Km Dibuka Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung akan dibuka secara fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan arus balik pada momen Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengelola jalan tol, PT Hutama Karya (Persero), memastikan dua seksi tol yakni ruas Palembang–Rengas dan Rengas–Pangkalan Balai dapat digunakan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Total panjang ruas tol yang akan difungsikan mencapai sekitar 53,2 kilometer. Jalan tol tersebut dapat dilalui kendaraan secara gratis tanpa tarif selama masa operasional fungsional.
Ruas tol ini akan mulai dibuka pada Selasa (10/3/2026) dengan waktu operasional setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Selama masa fungsional, jalur A maupun jalur B akan dibuka dua arah sehingga kendaraan dapat melintas baik dari arah Palembang menuju Betung maupun sebaliknya.
Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok di Palembang, Pelajar 20 Tahun Tewas dengan Luka Tusuk
Untuk kendaraan dari arah Palembang menuju Betung (Jalur A), pengendara dapat masuk melalui akses sementara di Km 41+700 atau melalui simpang susun Musi Landas di Km 65.
Sementara itu, kendaraan dari arah Betung menuju Palembang (Jalur B) dapat masuk melalui jalan provinsi Pulau Rimau di Km 95+700 atau melalui simpang susun Musi Landas.
Adapun untuk jalur keluar, pengendara dapat memilih keluar melalui simpang susun Musi Landas atau melalui akses jalan provinsi Pulau Rimau.
Selama masa operasional fungsional, pengelola juga menyiapkan sejumlah fasilitas bagi para pemudik di rest area sementara.
Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain toilet, tempat ibadah, area makan, klinik kesehatan, hingga pos pengisian bahan bakar.
Pengaturan lalu lintas di lapangan nantinya akan dilakukan sesuai dengan diskresi pihak kepolisian untuk memastikan perjalanan tetap aman dan lancar.
Dengan dibukanya ruas tol ini, pemudik dari arah Lampung dapat langsung melintasi jalan tol dari Kayuagung menuju kawasan Keramasan di Palembang.
Perjalanan kemudian dapat dilanjutkan melewati Jembatan Musi V hingga keluar di wilayah Pangkalan Balai atau Pulau Rimau.
Pengelola jalan tol mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati serta mematuhi aturan yang berlaku selama melintas di jalur fungsional, termasuk batas kecepatan maksimal yang ditetapkan sekitar 60 kilometer per jam.
Diharapkan dengan dibukanya ruas tol ini, kepadatan kendaraan di jalur utama Palembang–Banyuasin dapat berkurang sehingga perjalanan mudik Lebaran menjadi lebih lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








