Tol Kapal Betung Siap Dipakai Mudik Lebaran, Sepanjang 53 Km Dibuka Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung akan dibuka secara fungsional untuk membantu kelancaran arus mudik dan arus balik pada momen Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengelola jalan tol, PT Hutama Karya (Persero), memastikan dua seksi tol yakni ruas Palembang–Rengas dan Rengas–Pangkalan Balai dapat digunakan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Total panjang ruas tol yang akan difungsikan mencapai sekitar 53,2 kilometer. Jalan tol tersebut dapat dilalui kendaraan secara gratis tanpa tarif selama masa operasional fungsional.
Ruas tol ini akan mulai dibuka pada Selasa (10/3/2026) dengan waktu operasional setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Selama masa fungsional, jalur A maupun jalur B akan dibuka dua arah sehingga kendaraan dapat melintas baik dari arah Palembang menuju Betung maupun sebaliknya.
Baca Juga: Bentrok Dua Kelompok di Palembang, Pelajar 20 Tahun Tewas dengan Luka Tusuk
Untuk kendaraan dari arah Palembang menuju Betung (Jalur A), pengendara dapat masuk melalui akses sementara di Km 41+700 atau melalui simpang susun Musi Landas di Km 65.
Sementara itu, kendaraan dari arah Betung menuju Palembang (Jalur B) dapat masuk melalui jalan provinsi Pulau Rimau di Km 95+700 atau melalui simpang susun Musi Landas.
Adapun untuk jalur keluar, pengendara dapat memilih keluar melalui simpang susun Musi Landas atau melalui akses jalan provinsi Pulau Rimau.
Selama masa operasional fungsional, pengelola juga menyiapkan sejumlah fasilitas bagi para pemudik di rest area sementara.
Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain toilet, tempat ibadah, area makan, klinik kesehatan, hingga pos pengisian bahan bakar.
Pengaturan lalu lintas di lapangan nantinya akan dilakukan sesuai dengan diskresi pihak kepolisian untuk memastikan perjalanan tetap aman dan lancar.
Dengan dibukanya ruas tol ini, pemudik dari arah Lampung dapat langsung melintasi jalan tol dari Kayuagung menuju kawasan Keramasan di Palembang.
Perjalanan kemudian dapat dilanjutkan melewati Jembatan Musi V hingga keluar di wilayah Pangkalan Balai atau Pulau Rimau.
Pengelola jalan tol mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati serta mematuhi aturan yang berlaku selama melintas di jalur fungsional, termasuk batas kecepatan maksimal yang ditetapkan sekitar 60 kilometer per jam.
Diharapkan dengan dibukanya ruas tol ini, kepadatan kendaraan di jalur utama Palembang–Banyuasin dapat berkurang sehingga perjalanan mudik Lebaran menjadi lebih lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








