Pengawasan Ketat di Pintu Tol Fungsional Musi Landas-Pulau Rimau, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

AKURAT.CO SUMSEL Pengawasan di pintu-pintu masuk Tol Fungsional Musi Landas-Pulau Rimau terus diperketat untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2025.
Meski arus lalu lintas di sepanjang Jalintim Palembang-Jambi masih terpantau landai, petugas tetap bersiaga di berbagai titik untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik.
Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, mengatakan bahwa Tol Fungsional Musi Landas-Pulau Rimau saat ini masih dibuka untuk rute dari Musi Landas menuju Pulau Rimau atau dari Palembang mengarah ke Betung. Pengaturan ini diterapkan guna memprioritaskan pemudik yang melakukan perjalanan dari Palembang.
“Tol fungsional saat ini masih diberlakukan (rute) mulai dari Musi Landas menuju Pulau Rimau atau dari Palembang mengarah ke Betung,” ujar AKP Suwandi, Jumat (4/4/2025).
Ia menambahkan, pembukaan rute dari Pulau Rimau ke Musi Landas akan dilakukan ketika terjadi lonjakan kendaraan dari arah Jambi menuju Palembang. Namun, hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan kapan rute tersebut akan diberlakukan.
Baca Juga: Polisi Pasang Garis Polisi di Diskotik DA Club 41 Palembang Pasca Kasus Penusukan
“Apabila terjadi lonjakan arus balik dari Jambi menuju Palembang, barulah rute dari Pulau Rimau ke Musi Landas akan dibuka. Saat ini, arus lalu lintas masih terpantau lancar, sehingga prioritas diberikan untuk kendaraan yang melaju dari Palembang ke Pulau Rimau,” jelasnya.
Untuk menghindari kebingungan di kalangan pengendara, petugas dari Polres Banyuasin telah ditempatkan di setiap pintu masuk tol. Mereka bertugas memberikan arahan kepada pemudik yang ingin memanfaatkan tol fungsional tersebut.
“Kita juga meminta pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi kelancaran arus mudik tahun ini,” tambah Suwandi.
Tol Fungsional Musi Landas-Pulau Rimau yang mulai difungsionalkan sejak 24 Maret 2025, diberlakukan secara one way dan hanya dibuka dari pagi hingga sore karena belum adanya penerangan jalan. Akses jalan sepanjang 33 kilometer ini merupakan bagian dari Tol Palembang-Betung.
Menurut data dari Dinas Perhubungan Sumsel, selama arus mudik lalu, jumlah kendaraan yang melintas di jalur tol fungsional ini mencapai sekitar 15 ribu kendaraan. Pemberlakuan tol fungsional tersebut dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan di sepanjang jalan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






