Indikasi Ketidaksesuaian Dokumen, Proyek Hauling di Lahat dan Muba jadi Sorotan
AKURAT.CO SUMSEL Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerbitan dokumen lingkungan untuk proyek jalan hauling batubara di Kabupaten Lahat dan Musi Banyuasin (Muba).
Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, mengatakan pihaknya tengah menghimpun sejumlah dokumen awal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam tahapan perizinan lingkungan proyek tersebut.
“Kami masih mengumpulkan dokumen pendukung. Jika bukti awal dinilai cukup, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Feri, terdapat indikasi bahwa pembangunan fisik jalan hauling telah berjalan sebelum dokumen lingkungan disahkan secara administratif.
Bahkan, pihaknya menemukan dugaan penerbitan dokumen yang waktunya dinilai tidak selaras dengan progres kegiatan di lapangan.
Ia menilai, apabila benar terjadi ketidaksesuaian antara waktu pembangunan dan penerbitan dokumen, hal tersebut dapat menjadi persoalan serius dalam tata kelola perizinan lingkungan.
Baca Juga: Sadis! 7 Begal Kepung Mahasiswa di Palembang, Motor Honda ADV Raib
“Dokumen lingkungan seharusnya menjadi dasar sebelum kegiatan dimulai. Jika terbit setelah aktivitas berjalan, tentu perlu penjelasan lebih lanjut,” katanya.
K-MAKI juga menyoroti dampak pembangunan jalan hauling terhadap lingkungan dan infrastruktur sekitar, termasuk potensi kerusakan jalan umum akibat mobilisasi alat berat serta perubahan tata air dan kondisi lahan di sekitar lokasi proyek.
Feri menambahkan, apabila dalam prosesnya ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi administrasi, maka persoalan tersebut dapat berkembang ke ranah hukum yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan jalan hauling pada dasarnya bertujuan mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan akibat angkutan batubara di jalan umum.
Namun, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Tujuannya baik, untuk mengurangi beban jalan umum dan meningkatkan keselamatan. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap harus sesuai aturan,” ujarnya.
Sejumlah proyek yang disebut menjadi perhatian K-MAKI antara lain pembangunan jalan hauling PT Levi Bersaudara Abadi di Kabupaten Lahat serta proyek PT Marga Bara Jaya di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua proyek tersebut dinilai perlu diklarifikasi terkait kesesuaian tahapan administrasi dan pelaksanaan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, Oktarizal, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








