Indikasi Ketidaksesuaian Dokumen, Proyek Hauling di Lahat dan Muba jadi Sorotan
AKURAT.CO SUMSEL Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerbitan dokumen lingkungan untuk proyek jalan hauling batubara di Kabupaten Lahat dan Musi Banyuasin (Muba).
Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, mengatakan pihaknya tengah menghimpun sejumlah dokumen awal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam tahapan perizinan lingkungan proyek tersebut.
“Kami masih mengumpulkan dokumen pendukung. Jika bukti awal dinilai cukup, kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Feri, terdapat indikasi bahwa pembangunan fisik jalan hauling telah berjalan sebelum dokumen lingkungan disahkan secara administratif.
Bahkan, pihaknya menemukan dugaan penerbitan dokumen yang waktunya dinilai tidak selaras dengan progres kegiatan di lapangan.
Ia menilai, apabila benar terjadi ketidaksesuaian antara waktu pembangunan dan penerbitan dokumen, hal tersebut dapat menjadi persoalan serius dalam tata kelola perizinan lingkungan.
Baca Juga: Sadis! 7 Begal Kepung Mahasiswa di Palembang, Motor Honda ADV Raib
“Dokumen lingkungan seharusnya menjadi dasar sebelum kegiatan dimulai. Jika terbit setelah aktivitas berjalan, tentu perlu penjelasan lebih lanjut,” katanya.
K-MAKI juga menyoroti dampak pembangunan jalan hauling terhadap lingkungan dan infrastruktur sekitar, termasuk potensi kerusakan jalan umum akibat mobilisasi alat berat serta perubahan tata air dan kondisi lahan di sekitar lokasi proyek.
Feri menambahkan, apabila dalam prosesnya ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi administrasi, maka persoalan tersebut dapat berkembang ke ranah hukum yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan jalan hauling pada dasarnya bertujuan mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan akibat angkutan batubara di jalan umum.
Namun, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Tujuannya baik, untuk mengurangi beban jalan umum dan meningkatkan keselamatan. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap harus sesuai aturan,” ujarnya.
Sejumlah proyek yang disebut menjadi perhatian K-MAKI antara lain pembangunan jalan hauling PT Levi Bersaudara Abadi di Kabupaten Lahat serta proyek PT Marga Bara Jaya di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua proyek tersebut dinilai perlu diklarifikasi terkait kesesuaian tahapan administrasi dan pelaksanaan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, Oktarizal, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







