Tol Palembang–Betung Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, 53,2 Km Bisa Dilintasi Dua Arah

AKURAT.CO SUMSEL Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, Ruas Jalan Tol Palembang–Betung sepanjang 53,2 kilometer akan dioperasikan secara fungsional dan gratis.
Ruas yang difungsikan mencakup Jalur A dan Jalur B dari KM 42+500 hingga KM 95+700, atau dua arah dari KM 1 hingga 4.
Selama masa operasi, kendaraan yang bepergian dari Palembang ke Betung (Jalur A) dapat masuk melalui Pintu Penghalang Temporary di KM 41+700 atau Simpang Susun Musi Landas di KM 65+000.
Namun, jika Anda ingin pergi dari Betung ke Palembang (Jalur B), Anda dapat menggunakan Jalan Provinsi Pulau Rimau KM 95+700 atau Simpang Susun Musi Landas.
Baca Juga: Menikmati Senja Ramadan di Masjid Cheng Hoo, Oase Toleransi yang Memukau di Bumi Sriwijaya
Untuk jalur keluar, kendaraan Palembang–Betung bisa keluar melalui Simpang Susun Musi Landas KM 65+000 atau Jalan Provinsi Pulau Rimau KM 95+700.
Sedangkan arah Betung–Palembang dapat keluar melalui Simpang Susun Musi Landas atau Barrier Gate Temporary di KM 41+700.
BPJT menyebutkan pengaturan operasional di lapangan akan mengikuti diskresi kepolisian, terutama jika terjadi lonjakan volume kendaraan saat puncak arus mudik dan balik.
Sebagai pendukung kenyamanan pengguna jalan, telah disiapkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 71+000 untuk kedua jalur. Fasilitas yang tersedia meliputi toilet, klinik, tempat ibadah, area makan, hingga pos pengisian bahan bakar.
Meski tetap tersedia titik tapping kartu e-toll di Barrier Gate Temporary, selama masa operasional fungsional pengguna tidak dikenakan tarif.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Rp200 Ribu Hari Ini
Berdasarkan data BPJT, progres pembangunan menunjukkan capaian signifikan. Seksi 1 (Kramasan–Gandus) dan Seksi 2 (Gandus–Sungai Rengas) telah mencapai 92 persen.
Sementara Seksi 3 (Sungai Rengas–Pulo Rimo) dan Seksi 4 (Pulo Rimo–Pangkalan Balai) berada di angka 90 persen. Adapun Seksi 5 (Pangkalan Balai–Betung) masih dalam tahap pembangunan dengan progres sekitar 47 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








