Karena Kelelahan Enam Polisi di Sumsel Dilarikan Kerumah Sakit Usai Pengamanan Pemilu

AKURAT.CO SUMSEL Enam anggota polisi dilarikan ke Rumah Sakit RS Bhayangkara Palembang usai menjalankan tugas Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sumatera Selatan.
Para anggota polisi tersebut menjalani perawatan akibat alami kelelahan dalam bertugas. Dari keenam anggota polisi yang dirawat, tiga di antaranya mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dua di antaranya sedang dirawat di RS Bhayangkara, sementara satu anggota lainnya dirawat intensif di ICU.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan Identitas keenam anggota polisi tersebut adalah Aiptu Nirwan, Bripda M Syahrul, Bripkda Haryadi, Aipda Alex Yandra, Briptu Nahrul Hayat, dan Bripda Duta Crownanda.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Kapolres, Wadirreskrimsus dan Irwasda
“Salah satu dari mereka, Bripda Duta, mengalami kecelakaan tunggal usai bertugas karena kelelahan,” ujarnya, Sabtu (17/2/2024).
Rachmad menjelaskan bahwa lokasi TPS memiliki kontur yang sulit, sehingga para anggota polisi harus menggunakan sepeda motor atau perahu untuk sampai ke tempat tugas.
Kondisi cuaca yang buruk dalam beberapa hari terakhir, dengan hujan yang mengguyur hampir seluruh wilayah Sumatera Selatan, juga membuat banyak anggota polisi mengalami kelelahan.
"Bahkan ada beberapa TPS di Banyuasin yang kotak suaranya masih tertunda di PPS sebelum sampai ke PPK, karena harus melalui jalur perairan," tambahnya.
Rachmad juga meminta kepada seluruh anggota Polres untuk memastikan kondisi rekan-rekan mereka yang sedang bertugas di TPS.
Jika ada anggota yang sakit, ia meminta agar segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kami sudah memerintahkan kepada para kapolres agar anggota yang kembali dari tugas BKO dapat diakomodasi bersama-sama. Karena banyak di antara mereka yang membawa kendaraan sendiri, sementara kondisi mereka sudah cukup lelah setelah bertugas di TPS," tutupnya. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









