Karena Kelelahan Enam Polisi di Sumsel Dilarikan Kerumah Sakit Usai Pengamanan Pemilu

AKURAT.CO SUMSEL Enam anggota polisi dilarikan ke Rumah Sakit RS Bhayangkara Palembang usai menjalankan tugas Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sumatera Selatan.
Para anggota polisi tersebut menjalani perawatan akibat alami kelelahan dalam bertugas. Dari keenam anggota polisi yang dirawat, tiga di antaranya mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dua di antaranya sedang dirawat di RS Bhayangkara, sementara satu anggota lainnya dirawat intensif di ICU.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan Identitas keenam anggota polisi tersebut adalah Aiptu Nirwan, Bripda M Syahrul, Bripkda Haryadi, Aipda Alex Yandra, Briptu Nahrul Hayat, dan Bripda Duta Crownanda.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Kapolres, Wadirreskrimsus dan Irwasda
“Salah satu dari mereka, Bripda Duta, mengalami kecelakaan tunggal usai bertugas karena kelelahan,” ujarnya, Sabtu (17/2/2024).
Rachmad menjelaskan bahwa lokasi TPS memiliki kontur yang sulit, sehingga para anggota polisi harus menggunakan sepeda motor atau perahu untuk sampai ke tempat tugas.
Kondisi cuaca yang buruk dalam beberapa hari terakhir, dengan hujan yang mengguyur hampir seluruh wilayah Sumatera Selatan, juga membuat banyak anggota polisi mengalami kelelahan.
"Bahkan ada beberapa TPS di Banyuasin yang kotak suaranya masih tertunda di PPS sebelum sampai ke PPK, karena harus melalui jalur perairan," tambahnya.
Rachmad juga meminta kepada seluruh anggota Polres untuk memastikan kondisi rekan-rekan mereka yang sedang bertugas di TPS.
Jika ada anggota yang sakit, ia meminta agar segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kami sudah memerintahkan kepada para kapolres agar anggota yang kembali dari tugas BKO dapat diakomodasi bersama-sama. Karena banyak di antara mereka yang membawa kendaraan sendiri, sementara kondisi mereka sudah cukup lelah setelah bertugas di TPS," tutupnya. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








