Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong peningkatan pelayanan SAMSAT, Mulai dari Segi SDM Hingga Kebijakan

AKURAT.CO SUMSEL Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina SAMSAT Tingkat Nasional untuk Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan di Ballroom Hotel Arista Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 22 Februari 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri secara langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, beserta pejabat-pejabat lainnya.
Dalam Rakor itu, Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumsel sekaligus Tim Pembina Adminstrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nasional memberikan himbauan agar sinergi pelayanan SAMSAT harus terus ditingkatkan agar hasil pekerjaan bisa optimal dan terus melakukan peningkatkan pelayanan agar masyarakat secara sadar dan tidak sungkan untuk membayar pajak
Lebih lanjut Fatoni meminta kepada sejumlah pejabat SAMSAT untuk meningkatkan dan memperhatikan SDM yang berkompetensi dan berintegritas dan meminta jajaran SAMSAT yang tidak memiliki kompetensi untuk segera diganti dengan orang yang tepat.
Agus Fatoni juga mengatakan bahwa memperbaiki kebijakan yang menjadi landasan dalam bekerja tidak kalah penting dan perbiakan kebijakan itu bisa dimulai dari Polri, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja dan Kebijakan di tingkat Pemerintahan Provinsi Sumsel maupun Kabupaten/kota.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mengingat SAMSAT sangat penting dalam mendapatkan anggaran, maka anggrannya juga harus cukup
Seperti yang diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan kebijakan terkait Pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk operasional Samsat, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RU nomor 15 tahun 2023 mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Oleh karena itu, Fatoni menekankan bahwa dana hibah yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada Pemerintah Daerah harus dimanfaatkan secara tepat untuk keperluan SAMSAT.
Selain itu Agus Fatoni meminta Inovasi harus senantiasa diperbarui, bahkan dengan mengeksplorasi apa yang telah dilakukan oleh orang lain. Di samping itu, sebagai sumber pendapatan, pelayanan SAMSAT juga harus memperhatikan infrastruktur dan fasilitasnya.
Ia mengatakan bahwa pelayanana yang yang optimal harus didukun oleh fasilitas yang memadai dan para petugas SAMSAT juga harus meyakinkan kepala daerah mereka untuk memprioritaskan perbaikan fasilitas SAMSAT.
Melalui rakor ini Agus Fatoni berharap dapat mendorong Pemerintah Darah mengambil kebijakan yang merupakan milik Kepala Daerah. Salah satunya, kebijakan seperti penghapusan BBNKB II dan penerapan pajak progresif, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, memudahkan ketaatan dalam pembayaran pajak, dan meningkatkan pendapatan.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas), menyampaikan bahwa hasil dari Rakor sebelumnya di Bandung pada 11 Januari 2024 menghasilkan lima rekomendasi untuk Pembinaan SAMSAT Tingkat Nasional.
Rekomendasi tersebut mencakup: Peningkatan validitas data kendaraan melalui sistem ERI; Mendorong fleksibilitas kebijakan oleh Pemerintah Daerah dengan program inovatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelayanan SAMSAT berbasis digital; Kolaborasi kemitraan dengan stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta membuat registrasi kendaraan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ menjadi persyaratan utama; Penguatan penegakan hukum melalui penggunaan ETLE dan implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







