Demo Ojol di Palembang: Dulu Bisa Dapat Rp500 Ribu Sehari, Kini Rp150 Ribu pun Sulit

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan Ojek Online (Ojol) melakukan aksi protes di depan Kntor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) mereka meminta untuk dibuatkan Pergub ataupun Perda tentang tarif batas bawah dan tarif batas atas.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Asrul Indrawan mengatakan bahwa saat ini para mitra ojol dipaksa untuk menerima orderan dengan harga yang tidak masuk akal. Terlebih lagi dengan adanya promo-promo dari pihak aplikator yang sangat sulit untuk diterima.
"Kami meminta adanya Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah yang menetapkan batas tarif minimum dan maksimum, serta meminta pemerintah untuk menjadi penengah dalam pembicaraan dengan pihak aplikator. Bayangkan saja, tarif untuk jarak 4 kilometer hanya dibayar Rp 5 ribu," ujarnya saat melakukan orasi, Senin (2/9/2024).
Banyak keluhan yang dialami oleh para driver bukan hanya soal persaingan tarif yang tidak adil dan merugikan, tetapi juga terkait kesejahteraan, seperti potongan komisi mitra yang besar dan sering kali tidak sesuai ketentuan, serta berbagai kendala lainnya.
“Bayangkan saja, tarif untuk mengantarkan konsumen hanya beberapa ribu. Apa yang bisa kami dapatkan sebagai driver? Itu belum termasuk potongan biaya administrasi dari aplikator, biaya bensin, dan tenaga yang dikeluarkan. Belum lagi harus memenuhi kebutuhan keluarga di rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Ansori salah satu Driver Ojol mengungkapkan tarif sekarang sangat berbeda dari tarif pertama saat menjadi Ojol.
"Sekarang itu syukur-syukur dapat Rp150 ribu satu hari, itupun harus keluar dari pagi sampai malam, itu aja belum uang bensin dan makan" ucapnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan saat pertama kali menjadi mitra ojol, Di mana sehari bisa mendapatkan uang paling kecil Rp500 ribu dan bisa pulang lebih awal.
"Selain itu, promo-promo dari aplikator semakin menyulitkan kami, Pak. Ingin menolak takut kena suspend, tapi kalau ditolak, nanti tidak diberikan orderan lagi oleh mereka. Jadi kami serba salah," kata Ansori. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








