Demo Ojol di Palembang: Dulu Bisa Dapat Rp500 Ribu Sehari, Kini Rp150 Ribu pun Sulit

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan Ojek Online (Ojol) melakukan aksi protes di depan Kntor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) mereka meminta untuk dibuatkan Pergub ataupun Perda tentang tarif batas bawah dan tarif batas atas.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Asrul Indrawan mengatakan bahwa saat ini para mitra ojol dipaksa untuk menerima orderan dengan harga yang tidak masuk akal. Terlebih lagi dengan adanya promo-promo dari pihak aplikator yang sangat sulit untuk diterima.
"Kami meminta adanya Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah yang menetapkan batas tarif minimum dan maksimum, serta meminta pemerintah untuk menjadi penengah dalam pembicaraan dengan pihak aplikator. Bayangkan saja, tarif untuk jarak 4 kilometer hanya dibayar Rp 5 ribu," ujarnya saat melakukan orasi, Senin (2/9/2024).
Banyak keluhan yang dialami oleh para driver bukan hanya soal persaingan tarif yang tidak adil dan merugikan, tetapi juga terkait kesejahteraan, seperti potongan komisi mitra yang besar dan sering kali tidak sesuai ketentuan, serta berbagai kendala lainnya.
“Bayangkan saja, tarif untuk mengantarkan konsumen hanya beberapa ribu. Apa yang bisa kami dapatkan sebagai driver? Itu belum termasuk potongan biaya administrasi dari aplikator, biaya bensin, dan tenaga yang dikeluarkan. Belum lagi harus memenuhi kebutuhan keluarga di rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Ansori salah satu Driver Ojol mengungkapkan tarif sekarang sangat berbeda dari tarif pertama saat menjadi Ojol.
"Sekarang itu syukur-syukur dapat Rp150 ribu satu hari, itupun harus keluar dari pagi sampai malam, itu aja belum uang bensin dan makan" ucapnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan saat pertama kali menjadi mitra ojol, Di mana sehari bisa mendapatkan uang paling kecil Rp500 ribu dan bisa pulang lebih awal.
"Selain itu, promo-promo dari aplikator semakin menyulitkan kami, Pak. Ingin menolak takut kena suspend, tapi kalau ditolak, nanti tidak diberikan orderan lagi oleh mereka. Jadi kami serba salah," kata Ansori. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








