Sumsel

Perempuan Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Dirumah Kontrakannya, Polisi : Korban Sakit Asem Lambung

Deni Hermawan | 27 September 2024, 14:56 WIB
Perempuan Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Dirumah Kontrakannya, Polisi : Korban Sakit Asem Lambung

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan paruh baya bernama Naema (50), warga Dusun Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan A Yani, Lorong Abadi, Kelurahan 9-10, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian bermula saat korban memesan nasi goreng. Saksi bernama Fitria (30), yang mengantarkan pesanan tersebut, menemukan Naema dalam kondisi sujud dan tidak bergerak saat masuk ke dalam kontrakannya.

Menyadari korban sudah tidak bernyawa, Fitria segera menghubungi pihak kepolisian dan bhabinkamtibmas setempat.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Parulian Sirait melalui Kanit Identifikasi Iptu Agus Wijaya membenarkan peristiwa tersebut.

"Kami langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban telah dinyatakan meninggal di lokasi kejadian," ungkap Iptu Agus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Naema meninggal dunia akibat penyakit asam lambung yang dideritanya.

Baca Juga: Tertipu Ratusan Juta, Janjikan Lolos Tes Sekolah Kedinasan, Apri Laporkan SU ke Polrestabes Palembang

"Korban dipastikan meninggal dunia karena sakit asam lambung," tambah Iptu Agus.

Petugas juga menemukan beberapa barang bukti di lokasi, termasuk surat berobat dari sebuah klinik di 12 Ulu Palembang serta beberapa obat-obatan yang dikonsumsi korban.

Saat ini, jenazah korban berada di rumah sakit bersama pihak keluarga dan kerabat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto