Razia Gabungan Satlantas di Palembang, Puluhan Pelanggar Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Terjaring

AKURAT.CO SUMSEL Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I, Palembang, pada Senin (28/10/2024), bekerja sama dengan Jasa Raharja, Dishub, Bapenda, Satpol PP, dan POM TNI, berhasil menjaring puluhan pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
Operasi ini akan berlangsung hingga 24 November 2024, dengan penekanan khusus pada kepatuhan pajak dan kelengkapan surat kendaraan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes AKBP Yenni Diarty menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menindak pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk yang belum memperbarui pajak kendaraan dan tidak memiliki SIM atau STNK.
“Pengendara yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis diimbau segera melakukan pembayaran ke Bapenda. Kami juga akan menindak pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, atau surat kendaraan lainnya yang lengkap,” ujarnya.
Sambung AKBP Yenni Diarty mengatakan, untuk pengendara yang tidak mempunyai SIM, STNK, serta kelengkapan surat yang lainnya.
Baca Juga: Razia Gabungan di Muara Enim, 53 Kendaraan Roda Empat Dikenakan Tilang dan Sidang Tempat
"Mohon lengkapi kelengkapan berkendara Anda, karena operasi ini akan berlanjut hingga akhir November 2024," katanya.
Masih kata AKBP Yenni Diarty menyebutkan bahwa, razia kali ini sesuai dengan tupoksi masing - masing yakni dari Bapenda juga langsung melakukan denda disini.
"Kami dari Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penilangan terhadap SIM dan STNK yang sudah tidak memenuhi persyaratan, terus pelanggaran yang terlihat kasat mata kami temukan," tutupnya.
Sementara itu dari pantauan langsung dilapangan terlihat petugas gabungan menghentikan kendaraan baik sepeda motor dan mobil. Lalu, meminta pengendara menunjukkan SIM dan STNK.
Bila ditemukan pelanggaran, maka penggunaan kendaraan tersebut langsung didata atau menghadap ke petugas yang sudah menunggu di meja yang ada dilokasi razia. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








