Jelang Tahun Baru, Harga Cabai Merah Keriting di Palembang Tembus Rp 60 Ribu Per Kilo

AKURAT.CO SUMSEL Harga cabai merah keriting di sejumlah pasar Kota Palembang melonjak tajam menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Kenaikan harga ini mengikuti tren yang terjadi pada cabai rawit merah yang telah lebih dulu mengalami kenaikan.
Saat ini, harga cabai merah keriting menembus angka Rp 60 ribu per kilogram, dengan kenaikan berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.
"Hasil pemantauan di tiga pasar Palembang menunjukkan bahwa harga bahan pangan relatif stabil, kecuali cabai merah keriting yang kini mencapai Rp 60 ribu per kilogram," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan, Ruzuan Effendi, Sabtu (28/12/2024).
Selain cabai, sejumlah bahan pangan lain juga tercatat masih berada pada harga yang relatif tinggi. Telur ayam, misalnya, dijual dengan kisaran Rp 28 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram, sementara daging ayam mencapai Rp 35 ribu per kilogram.
Harga daging sapi juga cukup tinggi, berada di rentang Rp 140 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram. Tak hanya itu, bawang merah dan bawang putih masing-masing dibanderol Rp 40 ribu dan Rp 45 ribu per kilogram, menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: 2 Ribu Kendaraan Padati Tanjung Api-Api, Puncak Arus Diprediksi Akhir Tahun
Ruzuan menjelaskan bahwa tingginya permintaan menjelang Tahun Baru tidak seimbang dengan produksi cabai yang terganggu akibat curah hujan yang tinggi.
"Iya, (harga) naik karena permintaan tinggi dan musim hujan membuat produksi menurun. Musim hujan dan dingin juga meningkatkan konsumsi cabai rawit untuk berbagai menu makanan masyarakat," jelasnya.
Meskipun terjadi kenaikan harga, Ruzuan memastikan bahwa stok cabai di pasaran masih mencukupi dan tidak ada indikasi kelangkaan.
"Kami terus menjalin koordinasi dengan Satgas Pangan serta pihak-pihak terkait, termasuk petani dan distributor utama di pasar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ruzuan menjelaskan bahwa kenaikan harga pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan fenomena tahunan yang juga terjadi pada hari besar keagamaan lainnya, seperti Idul Fitri.
"Prioritas utama pemerintah saat ini adalah mengendalikan dan menstabilkan harga agar tetap wajar," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








