BMKG: 10 Daerah Sumsel Rentan Hujan Lebat pada Hari Pilkada, Kesiapan Infrastruktur Diperlukan

AKURAT.CO SUMSEL H-1 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumsel memberikan peringatan serius terkait cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda sebagian besar wilayah.
BMKG memperkirakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat akan terjadi di beberapa wilayah, terutama pada siang dan malam hari, disertai angin kencang serta petir.
Pejabat Ahli Madya BMKG SMB II Palembang, Sinta Andayani menyebutkan ada 10 daerah yang berpotensi hujan lebat, untuk memastikan kesiapan infrastruktur seperti tenda atau kanopi peneduh yang cukup kuat, serta memperkuat sistem drainase agar tidak terjadi genangan air di lokasi pemungutan suara.
"Sebanyak 10 daerah diprediksi akan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir atau kilat dan angin kencang pada 27 November 2024 mendatang," katanya, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Politik Uang Diduga Muncul di Masa Tenang, Bawaslu Palembang Lakukan Investigasi
Selain itu, panitia pemungutan suara diimbau untuk melakukan berbagai langkah mitigasi agar cuaca buruk tidak mempengaruhi partisipasi pemilih. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain memastikan akses jalan menuju TPS tidak tergenang dan memastikan ada penanda jalan yang jelas di wilayah dengan kemungkinan hujan deras.
"Jika kondisi cuaca tidak kondusif, ada risiko penurunan partisipasi pemilih. Oleh karena itu, kami mengharapkan semua pihak yang terlibat di TPS untuk proaktif dan sigap mengantisipasi cuaca ekstrem," ujar Sinta.
Dari 10 daerah yang diprediksi berpotensi hujan lebat saat Pilkada, BMKG menyebut lima daerah yang harus waspada pada siang hari, yakni Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Lahat, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ilir.
Sementara pada malam hari, hujan diperkirakan akan melanda hampir seluruh daerah tersebut, termasuk Musi Banyuasin, Banyuasin, OKU Timur, Ogan Ilir, dan Muara Enim. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








