Sumsel

Emak-Emak Sumsel Beri Buket Bunga untuk Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai Apresiasi Kinerja

Maman Suparman | 2 Januari 2025, 16:30 WIB
Emak-Emak Sumsel Beri Buket Bunga untuk Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai Apresiasi Kinerja

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapat kejutan manis dari sekelompok emak-emak yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Miskin Kota Sumsel, Kamis (2/1/2025).

Mereka memberikan buket bunga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa Ditreskrimum sepanjang tahun 2024 dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.

Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel meliputi pembunuhan karyawan koperasi yang jasadnya dicor, pembunuhan ibu dan anak di kawasan Macan Lindungan, pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP di kuburan Cina, serta penganiayaan dokter koas di RS Siti Fatimah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, mengaku terkejut dengan apresiasi tersebut.

"Saya tidak menyangka. Saat sedang menghadiri acara bersama Kapolda, saya ditelepon Wadir bahwa ada emak-emak ingin menyampaikan apresiasi kepada Ditreskrimum. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Anwar.

Ketua Jaringan Masyarakat Miskin Kota Sumsel, Arifin Kalender, menjelaskan bahwa buket bunga ini adalah simbol terima kasih atas dedikasi Ditreskrimum yang bergerak cepat menangani kasus-kasus besar yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Handphone Dicuri Tetangga, Ibu Rumah Tangga di Palembang Lapor Polisi

"Ketangkasan dan ketegasan Ditreskrimum dalam menangani pelaku kejahatan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami, terutama dari komunitas masyarakat miskin kota, sangat menghargai dedikasi dan kerja keras mereka," ungkapnya.

Ia menambahkan, penanganan cepat pada kasus besar seperti pembunuhan karyawan koperasi hingga penganiayaan dokter koas menunjukkan profesionalisme yang tinggi dari Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kombes Pol Anwar juga berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui tindak kejahatan atau pelanggaran hukum.

"Laporkan melalui jalur resmi atau nomor pengaduan polisi. Kami juga terbuka menerima kritik untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia