Kantor Imigrasi Palembang Tekankan Mandiri Tanpa Calo, Gunakan Aplikasi M-Paspor

AKURAT.CO SUMSEL Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang setiap harinya menerima ratusan permohonan paspor, dan total permohonan paspor yang diproses setiap bulan bahkan lebih dari 5.000 permohonan.
Dengan jumlah yang sangat tinggi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, mengimbau masyarakat untuk lebih mandiri dalam mengurus pembuatan paspor tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.
"Harapannya masyarakat tidak berurusan dengan pihak ketiga, dan bisa langsung menggunakan aplikasi M-Paspor untuk pendaftaran," kata Khairil Mirza, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (7/11/2024).
Menurut Khairil, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mengikuti perkembangan zaman yang semakin digital. Dengan hadirnya aplikasi M-Paspor, proses pendaftaran paspor menjadi lebih mudah dan transparan, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat Palembang kini dapat melakukan pendaftaran paspor secara mandiri melalui aplikasi M-Paspor, yang dapat diunduh di smartphone.
Setelah mendaftar melalui aplikasi, masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui bank yang sudah bekerja sama. Dengan cara ini, masyarakat dapat menghindari kerumitan serta potensi biaya yang lebih tinggi akibat perantara.
Baca Juga: Cara Pembuatan Paspor Online dan Offine, Liburan Keluar Negeri Jadi Lebih Mudah!
Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa pihaknya juga menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau kendala dalam proses pembuatan paspor.
"Kami juga telah menyiapkan ruang pengaduan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan masalah yang mereka temui dalam proses pelayanan,” jelas Khairil.
Ia menambahkan, dengan adanya kemudahan teknologi seperti M-Paspor, masyarakat Palembang semakin mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan calo untuk mengurus pembuatan paspor. Ini adalah langkah besar untuk menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan efisien, serta untuk mengurangi potensi penyalahgunaan.
Kantor Imigrasi Palembang juga terus berupaya untuk mempercepat proses pembuatan paspor. Selain penggunaan aplikasi M-Paspor, mereka juga terus memperbaiki sistem pelayanan guna memastikan setiap permohonan dapat diproses dengan cepat dan tepat waktu. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







