Pergerakan Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5% Selama Nataru

AKURAT.CO SUMSEL Jumlah pergerakan penumpang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang diperkirakan akan meningkat sekitar 5% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Executive General Manager SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar, menyatakan bahwa jumlah penumpang yang bepergian dari dan ke Bandara SMB II diprediksi mencapai 165.617 orang, meningkat sekitar 29.546 penumpang dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 136.071 orang.
“Puncak arus keberangkatan diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2024, sementara puncak arus balik diprediksi pada 5 Januari 2025,” ujar Iwan, Selasa (17/12/2024).
Posko terpadu akan beroperasi mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sebagaimana arahan dari Menteri Perhubungan.
Iwan juga mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya belum menerima permintaan resmi untuk penerbangan tambahan (extra flight), berdasarkan data out of band satu terdapat sekitar 34 permintaan penerbangan tambahan, terutama untuk rute dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: UMK 2025 Sumsel Resmi Naik 6,5%, Pekerja Palembang dan 6 Daerah Lain Terima Kenaikan Besar!
Kenaikan jumlah penumpang ini berpotensi lebih tinggi dari prediksi, seiring dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% pada periode 19 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
“Jika penerbangan tambahan tersedia, itu akan sangat dipengaruhi oleh penurunan harga tiket pesawat tersebut,” tambah Iwan.
Selain itu, Iwan berharap terdapat perkembangan pada destinasi lainnya, selain destinasi utama seperti Denpasar, Halim Perdanakusuma, dan Hang Nadim yang menjadi rute favorit dari dan ke Bandara SMB II Palembang.
Pihak Bandara SMB II juga meningkatkan berbagai aspek pelayanan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama periode Nataru.
“Kami memastikan proses check-in berjalan cepat tanpa antrean panjang dengan dukungan berbagai pihak, termasuk maskapai,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









