Pemkot Palembang Optimis PAD dari Sektor Pariwisata Tembus 35 Persen di 2024

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin optimis melihat kontribusi sektor pariwisata yang terus meningkat. Tahun 2024, Pemkot memprediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini dapat mencapai 35 persen dari total target pungutan pajak sebesar Rp1,1 triliun.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman, hingga Oktober 2024, kontribusi sektor pariwisata telah mencapai Rp344 miliar. Jumlah ini berasal dari pungutan pajak hotel, hiburan, reklame, dan beberapa sektor lainnya.
Dengan tren ekonomi dan hiburan yang semakin menggeliat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ia optimis pendapatan pariwisata akan sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pariwisata Palembang terus mendominasi PAD kota. Hingga Oktober 2024, jumlah kunjungan wisatawan tercatat mencapai 1.533.584 orang, dan angka ini masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.
Baca Juga: Diduga Akibat Pengelasan, Gedung PT PLN UID S2JB Terbakar
"Jumlah kunjungan wisatawan sepanjang 2024 masih di bawah angka tahun 2023, tetapi dengan sisa waktu dua bulan, ada peluang untuk peningkatan," kata Sulaiman, Rabu (6/11/2024).
Untuk mempertahankan tren positif, Pemkot Palembang terus berupaya meningkatkan daya tarik wisata lokal melalui perbaikan kualitas destinasi, khususnya dari sisi kenyamanan.
Dispar Kota Palembang juga memperkenalkan program Charming Events of Palembang yang akan menampilkan berbagai kegiatan wisata budaya, sejarah, hingga kuliner lokal khas Kota Pempek.
“Kami ingin menjadikan Palembang sebagai destinasi pilihan yang nyaman bagi wisatawan. Lewat kegiatan dan fasilitas yang semakin baik, kami yakin bisa mendongkrak jumlah wisatawan dan mencapai target PAD di tahun 2024,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









