Jalan Noerdin Pandji Palembang Diusulkan Jadi Jalan Nasional, Truk Besar Tak Lagi Jadi Beban Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) mengusulkan pengalihan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji di Kota Palembang ke pemerintah pusat.
Jalan strategis tersebut rencananya akan masuk dalam jaringan jalan nasional agar terkoneksi langsung dengan jalan utama lainnya dan mendukung mobilitas kendaraan berat yang kerap melintasinya.
"Kita akan upgrade Jalan Noerdin Pandji agar dikelola nasional. Jadi, dari Simpang Bandara sampai ke Underpass Patal itu bisa tersambung langsung dengan jalan nasional," ujar Kepala Dinas PU BMTR Sumsel, M. Affandi, saat dikonfirmasi Sabtu (12/4/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban anggaran daerah dalam hal pemeliharaan, sekaligus meningkatkan kualitas jalan yang menjadi salah satu akses utama menuju pusat kota dan bandara.
Affandi juga menjelaskan, sejak 2021 Pemprov Sumsel telah melakukan peningkatan infrastruktur di ruas jalan tersebut, mengingat Jalan Noerdin Pandji kerap dilintasi kendaraan bertonase besar seperti truk dan trailer.
Baca Juga: Cara Seru Dapat Saldo DANA Gratis di Akhir Pekan, Tapi Hati-hati Jebakan Link Palsu
Kondisi ini menyebabkan tekanan signifikan pada badan jalan, yang semula dikelola menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Truk-truk besar memang banyak lewat situ. Kita ingin agar beban itu tidak terus-menerus ditanggung daerah. 2025 ini akan kita usulkan peralihannya ke pusat," katanya.
Meski tengah menunggu proses alih kelola, Pemprov Sumsel tetap berkomitmen menjaga kondisi fungsional jalan. Menurut Affandi, pemeliharaan ringan akan tetap dilakukan sambil menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
"Pemeliharaan tetap dilakukan, namun untuk sementara kita fokus pada fungsionalitas jalan terlebih dahulu karena anggaran yang tersedia saat ini terbatas. Yang terpenting, jalan masih bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







