KAI Palembang Beri Diskon 25 Persen untuk KA Sindang Marga, Cek Syarat dan Ketentuannya

AKURAT. CO SUMSEL - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Palembang memberikan diskon sebesar 25 persen untuk pemesanan Kereta Api (KA) Sindang Marga.
Diskon tersebut berlaku untuk relasi Stasiun Kertapati - Lubuk Linggau (pp) dari 7 Maret sampai 17 Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: Ini 5 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang, Ada yang Sampai Hampir 24 Jam
Peluncuran promo ini menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mengelola arus mudik serta memberi kesempatan kepada para pelanggan melakukan perjalanan dengan harga spesial.
Lalu bagaimana cara mendapatkan promo ini?
Cara Klaim Diskon 25 Persen PT KAI Palembang
Baca Juga: Update Harga Emas 10 Maret 2025: Antam & UBS Masih di Level Sama
Pelanggan yang ingin mendapatkan tarif promo ini dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui semua saluran resmi penjualan tiket KAI.
Yaitu aplikasi Access by KAI, website kai.id, loket stasiun, serta mitra penjualan resmi lainnya.
Syarat dan Ketentuan Klaim Diskon 25 Persen PT KAI Palembang:
- Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabung dengan promo diskon lainnya;
- Tiket dengan diskon ini dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku;
Baca Juga: Nikmati Ngabuburit Sambil Bukber Gratis di Masjid-Masjid Bersejarah Kota Palembang
- Promo berlaku selama ketersediaan tiket KA Sindang Marga masih ada.
Berdasarkan data penjualan tiket KA Sindang Marga selama periode promo tanggal 7-17 Maret 2025, KAI Divre III Palembang mencatat telah menjual sebanyak 2.842 tiket dari total 8.624 yang tersedia.
PT KAI berharap, dengan adanya promo ini masyarakat yang ingin mudik lebih awal dapat menikmati perjalanan KA Sindang Marga dengan tarif lebih hemat namun tetap nyaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








