Rusunawa Srijaya Siap Difungsikan untuk Keluarga Pasien dan Pekerja, Pemerintah Targetkan Renovasi Selesai Sebelum 17 Agustus

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersiap menghidupkan kembali fungsi Rumah Susun Pekerja di Jalan Srijaya, Palembang.
Fasilitas hunian vertikal yang sebelumnya terbengkalai ini akan direvitalisasi dan dialihfungsikan sebagai tempat tinggal sementara bagi keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah maupun para pekerja.
Wakil Menteri PKP RI Fahri Hamzah menegaskan komitmen pemerintah untuk mulai proses renovasi sebelum 1 Juni 2025. Ia berharap hunian tersebut sudah dapat difungsikan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Sekarang statusnya masih aset milik pemerintah pusat, tapi kami sedang menunggu proposal dari Pemprov Sumsel. Targetnya sebelum 1 Juni renovasi sudah berjalan, karena alih kelola sedang diproses,” ujar Fahri saat meninjau langsung lokasi rusunawa, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: SPMB 2025 Dimulai, Disdik Palembang Tegaskan Jangan Percaya Calo
Ia menyebut, salah satu pemanfaatan utama rusunawa ini adalah untuk menampung keluarga pasien RSUD Siti Fatimah yang sering kali harus menginap seadanya saat menunggu perawatan anggota keluarganya.
“Banyak keluarga pasien tidur di lantai rumah sakit. Nanti kita siapkan unit-unit rusun ini agar bisa disewa sementara, sekaligus menjadi sistem pendukung RSUD,” tegasnya.
Tak hanya itu, rumah susun ini juga diproyeksikan sebagai hunian sementara bagi perawat, tenaga medis, maupun pegawai baru yang membutuhkan tempat tinggal strategis dekat rumah sakit.
“Ini bagian dari upaya kita menghadirkan solusi hunian sementara yang layak dan terjangkau. Pemerintah hadir untuk mencegah masyarakat terlantar dan membuka jalan bagi mereka agar bisa menabung hingga memiliki rumah sendiri ke depan,” tambah Fahri.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang memastikan bahwa pihaknya akan segera menyurati Kementerian PKP terkait usulan pengelolaan rusunawa tersebut.
“Karena ini masih aset Kementerian, kita bersurat dulu untuk menunggu keputusan alih kelola. Setelah itu, baru bisa kita rencanakan pemanfaatan jangka panjangnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rumah Susun Pekerja ini berdiri di atas lahan milik Pemprov Sumsel dan sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bangunan empat lantai ini memiliki 75 unit kamar dan sudah dilengkapi instalasi listrik serta air bersih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








