GEBRAK Rumah Tak Layak Huni, Pemkot Palembang Renovasi 30 Unit Lewat Kolaborasi CSR

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni.
Tahun ini, sebanyak 30 rumah milik warga prasejahtera yang tersebar di seluruh kecamatan akan direnovasi melalui program bertajuk Gerakan Benahi Rumah Agar Layak (GEBRAK).
Program ini diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Lorong Kumpeh Brayun, Kelurahan 23 Ilir, Senin (5/5/2025).
Renovasi rumah tersebut akan didanai melalui kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang dan sejumlah mitra korporasi yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), di antaranya Perumda Tirta Musi, Bank Sumsel Babel, dan Telkom Indonesia.
“Target kami 30 rumah ini rampung dalam waktu dekat. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang sudah terjalin dan berharap lebih banyak lagi perusahaan yang tergerak untuk menyalurkan dana CSR mereka ke program seperti ini,” ujar Ratu Dewa.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kota, saat ini masih terdapat sekitar 3.700 unit rumah tidak layak huni di Palembang.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Sumsel Launching Gebrak di Palembang
Melalui GEBRAK, Pemkot berharap angka tersebut bisa ditekan secara bertahap demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, yang turut hadir dalam peluncuran program, menyoroti pentingnya transformasi hunian seiring dengan laju urbanisasi yang pesat.
“Dalam 10 tahun ke depan, 70 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kota. Maka dari itu, kita perlu beradaptasi dengan membangun hunian vertikal karena keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah,” kata Fahri.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang bersih, indah, dan bebas dari permukiman kumuh.
Selain mendorong pembangunan rumah susun, Fahri juga menekankan pentingnya penataan kawasan strategis di Palembang.
“Palembang sebagai kota tua bersejarah seharusnya menjadi prioritas dalam program penataan kawasan. Sungai Musi dan sekitarnya perlu ditata dengan konsep rumah susun. Bahkan, area sekitar jalur LRT pun sudah sepatutnya dikembangkan menjadi kawasan hunian vertikal,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








