Benahi Reklame Palembang, Ratu Dewa Dukung Pemanfaatan Tiang LRT

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama Wakil Wali Kota Prima Salam, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan tiang LRT sebagai media promosi oleh CV Ramanisa White Media Promosindo.
Namun, sebelum proyek ini berjalan, Ratu Dewa menekankan pentingnya penyelesaian administrasi terkait serah terima aset.
“Beberapa lokasi di bawah jembatan LRT masih memiliki status yang belum sepenuhnya jelas, baik di tingkat Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, maupun Kementerian yang berwenang melalui Balai Jalan dan PT KAI. Persoalan ini perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek dapat dilaksanakan,” ujar Ratu Dewa, Senin (17/3/2025).
Jika semua administrasi sudah beres, Pemkot Palembang siap memberikan dukungan penuh. Bahkan, Ratu Dewa menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat jika ada kendala.
“Jika nanti muncul kendala, saya bersama Pak Wakil siap turun langsung untuk membantu mempercepat prosesnya,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua TP PKK Palembang Salurkan Bantuan Tambahan bagi Anak Berisiko Stunting
Tak hanya soal pemanfaatan tiang LRT, Ratu Dewa juga menyoroti kondisi reklame di Palembang yang dinilainya semrawut dan tidak tertata dengan baik. Ia menyebut ada lebih dari 900 titik reklame ilegal di kota ini dan berencana melakukan penertiban dalam waktu dekat.
“Banyak baliho dan reklame tanpa izin yang harus ditertibkan agar kota ini lebih rapi dan estetis. Saya juga sudah berbicara dengan Gubernur Sumsel, dan beliau mendukung penuh langkah ini agar Palembang punya tampilan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Hermansyah Mastari, perwakilan CV Ramanisa White Media Promosindo, menyambut baik dukungan Pemkot Palembang dalam pengembangan periklanan di tiang-tiang LRT.
“Alhamdulillah, Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota memberikan dukungan penuh. Bahkan, kami akan melakukan evaluasi mingguan agar proyek ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









