Perhatian! Jangan Lagi Pakai Knalpot BRONG, Jika Tidak Mau…

AKURAT.CO SUMSEL Satlantas Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan sebanyak 46 knalpot brong selama bulan Desember 2023.
Pemusnahan knalpot brong ini merupakan hasil dari razia yang dilakukan di Jalan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel dan Soekarno Hatta Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, menyatakan bahwa penindakan knalpot brong adalah bagian dari program Kapolrestabes Palembang.
"Ini adalah hasil dari penindakan yang kami lakukan selama bulan Desember 2023, terutama pada malam Minggu kemarin yang menghasilkan sejumlah penindakan terhadap knalpot brong. Hari ini, kami melaksanakan kegiatan pemusnahan," kata Kompol Emil Eka Putra di Mapolrestabes Palembang, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Gabungan, 67 Pengunjung Terjaring Positif Narkoba
Lebih lanjut, Kompol Emil Eka Putra mengakui bahwa pemusnahan ini dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
"Hasil dari pemotongan knalpot brong tersebut kemudian dikembalikan kepada pemilik kendaraan," ujar Kompol Emil Eka Putra.
Kompol Emil Eka Putra juga menyebutkan bahwa jenis dan harga knalpot brong bervariasi, ada yang berharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Bahkan, kami pernah melakukan penindakan dan pemusnahan terhadap knalpot dengan harga puluhan juta rupiah," ungkap Kompol Emil Eka Putra.
Kompol Emil Eka Putra menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang, khususnya dengan sistem hunting.
"Personil kami melaksanakan kegiatan patroli hunting setiap harinya, terutama pada malam-malam libur seperti malam Sabtu dan Minggu, dengan peningkatan penindakan melalui penempatan personil yang lebih banyak," tambah Kompol Emil Eka Putra.
Dia juga menghimbau kepada pengendara yang ingin mengambilnya untuk melengkapi berkas yang diperlukan.
"Intinya, saya menghimbau agar membayar denda tilang, melengkapi surat-surat kendaraan, kelengkapan pribadi, mengganti knalpot dengan yang asli atau yang berasal dari pabrik," jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







