KPU Palembang Fasilitasi Jalur khusus dan Alat Bantu Untuk Penyandang Disabilitas

AKURAT.CO SUMSEL KPU Kota Palembang menyiapkan jalur khusus bagi penyandang disabilitas dan juga menyiapkan alat bantu pilih untuk para penyandang disabilitas netra di setiap TPS.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan bahwa jalur khusus dan alat bantu pilih itu untuk memudahakan pemilih dengan kriteria penyandang disabilitas.
"Kami sudah mengintruksi kepada seluruh petugas TPS agar menyiapkan jalur tersebut dan juga menyiapkan alat bantu pilih untuk para penyandang disabilitas netra agar mudah dalam pencblosan," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Tetapi, KPU Kota Palembang tidak menyiapkan petugas khusus bagi para penyandang disabilitas. Tetapi, jika pemilih disabilitas itu membutuhkan seseorang pendamping pada saat pencoblosan bisa mengajukan surat ke petugas.
“Kami tidak menyiapkan petugas khusus untuk penyandang disabilitas. Namun, para teman penyandang disabilitas dapat mengajukan surat ke petugas apabila mereka membutuhkan seorang pendamping untuk pencoblosan,” jelasnya.
"Dengan sarana dan prasarana yang telah disiapkan untuk memudahkan mereka dalam melakukan pencoblosan, dengan begitu mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut," tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Palembang berjumlah 1.225.548 pemilih yang terdiri atas 600.089 pemilih laki-laki dan 625.459 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih tersebut menyebar pada 4.777 tps di 18 kecamatan Kota Palembang. Dari jumlah data tersebut, terdapat 4.105 pemilih dengan disabilitas dari enam kategori yakni disabilitas fisik sebanyak 1.848 pemilih, disabiltas intelektual sebanyak 198 pemilih, disabilitas mental sebanyak 537 pemilih, disabilitas sensorik wicara sebanyak 537 pemilih, disabilitas sensorik rungu sebanyak 109 pemilih, dan sensorik netra sebanyak 375 pemilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








