Sumsel

UPDATE! Kapal Ketek Tenggelam di Sungai Musi, Satu Korban Hilang Ditemukan

Deni Hermawan | 27 Februari 2024, 14:03 WIB
UPDATE! Kapal Ketek Tenggelam di Sungai Musi, Satu Korban Hilang Ditemukan

AKURAT.CO SUMSEL Satu korban hilang dari Sebuah Kapal Ketek yang bermuatan 4 orang terbalik berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dan warga di sekitar lokasi.

Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang hilang sekitar 800 meter tidak jauh dari tempat kejadian awal. Namun, sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Menurut Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, korban tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi awal kejadian.

“Korban sudah ditemukan, sekitar 800 meter tidak jauh dari lokasi awal, meski dalam kondisi meninggal dunia,” kata Raymond Konstantin, Selasa (27/2/2024). 

Baca Juga: Sempat Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan Pelajar di Palembang Ditangkap Polisi

Korban kemudian dievakuasi oleh tim SAR Gabungan dan warga sekitar untuk dibawa pulang ke rumah duka.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah Kapal Getek yang bermuatan 4 orang terbalik di perairan Sungai Musi, Kecamatan Muara Sugihan, tepatnya Jalur 27 Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Peristiwa terbalik ini menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Riza Umma (27), dan satu orang lagi belum ditemukan atas nama Sugianto (34) serta dua orang lainnya atas nama Wahyu Hidayat maupun Fahri berhasil diselamatkan. 

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula korban bersama istri dan yang lainnya menggunakan perahu getek dari Jalur 14 menuju Seberang jalur 27. 

Dalam perjalanan tersebut, dikarenakan ombak tinggi disertai angin kencang membuat perahu sampan yang ditumpangi oleh korban tergulung ombak, hingga menjadikan kapal tersebut terbalik dan tenggelam. 

Team Rescure dan satu team ABK Basarnas Palembang kemudian berangkat melakukan pencarian dan kini berhasil menemukan korban yang hilang. 

(Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A