Sumsel

Tragis! Ojol dan Penumpang Tewas di Tempat Usai Ditabrak Lari, Polisi Minta Penabrak Serahkan Diri

Raphel Aziza | 17 Februari 2024, 14:34 WIB
Tragis! Ojol dan Penumpang Tewas di Tempat Usai Ditabrak Lari, Polisi Minta Penabrak Serahkan Diri

AKURAT.CO SUMSEL Driver Ojek Online (Ojol) di Palembang, bernama Boni Irawan (34) tewas tragis setelah ditabrak lari pada Sabtu pagi, (17/2/2024) sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Kol H Burlian Km 9, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Boni yang merupakan warga Jalan PT Muara Keling Kelurahan Karya Jaya Kertapati Palembang tewas di tempat bersama penumpang yang dibawanya bernama Titin (51) usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh sebuah mobil yang kemudian kabur dari lokasi.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra melalui Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum menjelaskan kejadian bermula ketika mobil pick up datang dari arah Fly Over Sukarami menuju simpang Perindustrian. 

"Korban mengendarai sepeda motor dari simpang Fly over menuju ke simpang perindustrian. Setiba di lokasi ditabrak mobil jenis Mitsubishi," ujar Arham.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembacokan Ketua KPPS di Palembang, Pelaku Merasa Sakit Hati Dan Tersinggung

Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan terpental ketika ditabrak sehingga mengalami luka cukup berat di bagian kepala.

"Ini keduanya terpental. Untuk yang penumpang juga ada luka akibat diserempet di bagian kakinya," ujar Iptu Arham Sikakum. 

Lanjutnya lagi, polisi telah mengidentifikasi mobil jenis Mitsubishi warna hitam yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan mobil dan pengemudinya.

"Saat ini jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak keluarga," kata Arham.

Polisi juga mengimbau kepada pengemudi mobil tersebut untuk menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar. (Denny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto