Ayah Siswi SMP di Palembang Minta Polisi Hukum Empat Tersangka dengan Adil

AKURAT.CO SUMSEL Supandi, ayah dari AA seorang Siswi SMP di Palembang yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa, merasa kecewa dengan keputusan polisi yang hanya menahan satu dari empat tersangka.
"Sebagai orang tua, saya merasa tidak puas dengan keputusan yang menetapkan empat orang sebagai tersangka, di mana tiga di antaranya tidak ditahan sementara hanya satu orang yang saat ini berada dalam penahanan," kata Supandi di rumah kediamannya, Jumat (6/9/2024).
Lanjutnya mengaku, seharusnya semua orang harus ditahan dan ini sudah murni kasus pembunuhan dan pencabulan.
"Saya melihat ini sangat tidak adil. Saya minta pihak kepolisian untuk menhukum pelaku seadil-adilnya atas pembunuhan dan pencabulan terhadap anaknya," ujar Supandi.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa dari empat tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur, yakni berusia 13 tahun.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Palembang Direhabilitasi, Polisi Sebut Usia Anak Jadi Alasan Utama
"Tiga tersangka yang masih anak-anak kami arahkan untuk menjalani rehabilitasi di Dinas Sosial Palembang, sementara satu tersangka yang berusia lebih dari 13 tahun ditahan," ujarnya
Menurut Kombes Harryo, kebijakan ini sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang mengatur bahwa anak di bawah umur tidak dapat ditahan, melainkan harus menjalani proses rehabilitasi.
"Keputusan ini diambil berdasarkan permintaan dari keluarga tersangka untuk memastikan keamanan mereka dan mencegah potensi masalah yang tidak diinginkan," tambahnya.
Kombes Harryo juga menekankan bahwa proses rehabilitasi dilakukan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan dan rehabilitasi yang layak bagi para tersangka yang masih anak-anak. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








