Terbaru! Biaya dan Syarat Pemasangan PDAM di Palembang yang Wajib Kamu Ketahui

AKURAT.CO SUMSEL Bagi masyarakat Palembang yang ingin berlangganan air bersih dari Perumda Tirta Musi, penting untuk memahami syarat dan biaya yang diperlukan.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memudahkan proses pemasangan baru dan balik nama layanan PDAM di Palembang.
Syarat Pemasangan Baru
Sebelum mengajukan pemasangan baru, calon pelanggan harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar syarat yang perlu dipenuhi:
1. Fotocopi KTP: Siapkan satu lembar fotocopi Kartu Tanda Penduduk.
2. Fotocopi Kartu Keluarga (KK): Sediakan satu lembar fotocopi Kartu Keluarga.
3. Fotocopi Rekening Air Tetangga: Sertakan fotocopi rekening air dari tetangga terdekat sebagai referensi.
4. Sketsa Lokasi: Buat denah atau sketsa lokasi pemasangan.
5. Materai: Siapkan dua lembar materai Rp10.000.
6. Pelunasan PBB: Pastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah lunas lengkap dengan surat keterangan dari lurah.
7. Bukti Kepemilikan dan Izin Bangunan: Lampirkan fotocopi bukti kepemilikan tanah atau bangunan dan izin bangunan.
Setelah semua syarat lengkap, calon pelanggan dapat mengajukan permohonan pemasangan ke kantor Perumda Tirta Musi terdekat.
Biaya Pemasangan
Biaya pemasangan air bersih di Perumda Tirta Musi bervariasi tergantung pada golongan tarif sebagai berikut:
- Golongan Tarif I (Sosial): Rp1.250.000
- Golongan Tarif II (Rumah Tangga): Rp1.500.000
- Golongan Tarif III (Niaga/Ruko): Rp2.750.000
- Golongan Tarif IV (Khusus): Rp3.000.000
Syarat Balik Nama
Jika Anda perlu mengalihkan nama pemilik pada rekening PDAM, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
1. Fotocopi KTP: Sediakan satu lembar fotocopi KTP pemilik baru.
2. Bukti Kepemilikan: Lampirkan fotocopi bukti kepemilikan tanah atau bangunan dan izin bangunan.
3. Rekening Terakhir: Pastikan rekening pembayaran terakhir sudah lunas.
4. Materai: Siapkan satu lembar materai Rp10.000.
Memahami syarat dan biaya ini akan membantu memperlancar proses pemasangan dan balik nama layanan air bersih Anda.
Jangan ragu untuk menghubungi kantor Perumda Tirta Musi untuk informasi lebih lanjut dan memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








