PTPS Palembang Diharap Pahami Regulasi dan Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

AKURAT.CO SUMSEL Dengan dilantiknya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Palembang diharapkan dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, dalam sambutannya menekankan bahwa pengawas TPS harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Pengawas TPS diharapkan memiliki pemahaman yang kuat terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Sebab, mereka adalah ujung tombak dalam jajaran pengawas Pemilu yang harus memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan,” ungkapnya, Sabtu (9/11/2024).
Tugas pengawas TPS, lanjutnya, tidak hanya mengawasi jalannya pemungutan suara, tetapi juga harus dapat memberikan saran perbaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) apabila terdapat prosedur atau aturan yang tidak dipatuhi.
Baca Juga: 13.185 Pengawas TPS Siap Awasi Pemilu 2024 di Sumsel
"Dengan pemahaman yang mendalam tentang peraturan, PTPS dapat mendeteksi dan menghindari kemungkinan pelanggaran yang terjadi di lapangan," tambahnya.
Setelah pelantikan ini, Bawaslu Kota Palembang berharap PTPS dapat menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selain itu, mereka diharapkan menjalin komunikasi yang intensif, baik dengan KPPS maupun jajaran pengawas Pemilu di tingkat yang lebih tinggi, untuk memastikan seluruh proses Pemilu berlangsung dengan lancar dan sesuai ketentuan.
"Pengawas TPS harus selalu berkoordinasi dengan baik, baik dengan KPPS maupun dengan pengawas Pemilu yang ada di atasnya secara berjenjang," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








