PTPS Palembang Diharap Pahami Regulasi dan Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

AKURAT.CO SUMSEL Dengan dilantiknya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Palembang diharapkan dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, dalam sambutannya menekankan bahwa pengawas TPS harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Pengawas TPS diharapkan memiliki pemahaman yang kuat terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Sebab, mereka adalah ujung tombak dalam jajaran pengawas Pemilu yang harus memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan,” ungkapnya, Sabtu (9/11/2024).
Tugas pengawas TPS, lanjutnya, tidak hanya mengawasi jalannya pemungutan suara, tetapi juga harus dapat memberikan saran perbaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) apabila terdapat prosedur atau aturan yang tidak dipatuhi.
Baca Juga: 13.185 Pengawas TPS Siap Awasi Pemilu 2024 di Sumsel
"Dengan pemahaman yang mendalam tentang peraturan, PTPS dapat mendeteksi dan menghindari kemungkinan pelanggaran yang terjadi di lapangan," tambahnya.
Setelah pelantikan ini, Bawaslu Kota Palembang berharap PTPS dapat menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selain itu, mereka diharapkan menjalin komunikasi yang intensif, baik dengan KPPS maupun jajaran pengawas Pemilu di tingkat yang lebih tinggi, untuk memastikan seluruh proses Pemilu berlangsung dengan lancar dan sesuai ketentuan.
"Pengawas TPS harus selalu berkoordinasi dengan baik, baik dengan KPPS maupun dengan pengawas Pemilu yang ada di atasnya secara berjenjang," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








