Catat! Layanan SIM Polrestabes Palembang Tutup Selama Perayaan Nataru, Ini Jadwal Buka Kembali?

AKURAT.CO SUMSEL Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan ditutup selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, yaitu pada Rabu (25/12/2024) hingga Kamis (26/12/2024).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, yang mengimbau kepada masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku SIM berakhir.
“Bagi masyarakat yang masa SIM-nya habis saat libur, saya sarankan untuk segera memperpanjangnya begitu pelayanan dibuka kembali pada Jumat 27 Desember, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, AKBP Yenni juga mengungkapkan bahwa jika warga tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang, mereka masih bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang tersedia di beberapa lokasi strategis di Palembang.
“Saat ini, layanan SIM keliling tersedia, memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM, dengan syarat data SIM awal mereka sudah tercatat,” tambahnya.
Baca Juga: Empat Daerah di Sumsel Diminta Bahas UMSK Ulang, Pemprov Tunggu Hasil Pembahasan
Untuk memudahkan masyarakat, Polrestabes Palembang telah menyiapkan mobil SIM keliling yang ditempatkan di tiga lokasi strategis di kota Palembang, yaitu:
1. Jalan Veteran (seputaran SoMa)
2. Jalan Balap Sepeda (depan TVRI)
3. Jalan Demang Lebar Daun (seputaran Taman Polda Sumsel)
Layanan SIM keliling ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan perpanjangan SIM untuk kendaraan roda dua dan empat.
Dengan keberadaan mobil SIM keliling yang tersebar di lokasi-lokasi tersebut, masyarakat di Palembang dapat dengan mudah memperbarui SIM mereka tanpa perlu datang langsung ke Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








