Demi Efisiensi, Pemprov Sumsel Kurangi Pengeluaran untuk ATK dan Dinas Luar

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memangkas biaya operasional, termasuk pengeluaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) serta perjalanan dinas.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penghematan di berbagai sektor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov telah menerima arahan untuk melakukan penyesuaian anggaran, khususnya dalam hal administratif dan operasional kantor.
"Kami telah memberikan arahan untuk menyesuaikan anggaran ATK, operasional kantor, dan perjalanan dinas. Langkah efisiensi ini diterapkan sesuai kebijakan pemerintah pusat," ujar Edward, Sabtu (15/2/2025).
Salah satu bentuk efisiensi yang diterapkan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Selain itu, biaya untuk kegiatan seremonial, forum diskusi (FGD), serta kegiatan administratif lainnya juga turut disesuaikan.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Proyek Strategis Tetap Berjalan
Meski demikian, Edward menegaskan bahwa anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap dipertahankan.
"Fokus utama tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, dan program yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Anggaran untuk layanan publik tetap dipertahankan tanpa pemangkasan," jelasnya.
Sementara itu, Pemprov Sumsel masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyesuaian anggaran di sektor lainnya.
"Kami akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan menyesuaikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri," pungkas Edward. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








