2.676 Calon Jemaah Haji Sumsel Belum Melunasi Bipih, Pelunasan Ditutup 14 Maret 2025

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 2.676 calon jemaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Selasa (4/3/2025) belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Dari total kuota 6.940 jemaah, baru 4.264 orang atau 61% yang telah menyelesaikan pembayaran. Pelunasan Bipih akan ditutup dalam 11 hari ke depan, tepatnya pada 14 Maret 2025.
Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Abdul Qudus, mengungkapkan bahwa Palembang menjadi daerah dengan jumlah pelunasan terbanyak, yakni 1.860 orang. Disusul oleh OKU Timur dengan 642 orang dan OKI sebanyak 281 orang.
"Hingga 3 Maret, tercatat 4.264 jemaah yang telah melunasi Bipih. Pelunasan terbanyak berasal dari Palembang, OKU Timur, dan OKI," jelas Qudus, Rabu (5/3/2025).
Daerah lain yang juga mencatat pelunasan cukup signifikan antara lain Muara Enim (208 orang), Lubuklinggau (157 orang), Lahat (155 orang), dan Ogan Ilir (146 orang).
Sementara itu, PALI menjadi satu-satunya daerah yang belum ada satupun calon jemaah haji yang melunasi Bipih.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Dua Korban Tenggelam Akibat Perahu Terbalik di Sungai Rawas
Ketua Tim Kerja Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel, Fikri Setiawan, menambahkan bahwa jika masih terdapat sisa kuota setelah batas akhir pelunasan, Kemenag akan membuka pelunasan tahap kedua.
"Pelunasan tahap dua diperuntukkan bagi jemaah yang gagal sistem pada tahap pertama, pendamping jemaah prioritas lansia atau disabilitas, serta jemaah cadangan," ujar Fikri.
Fikri menjelaskan, calon jemaah haji telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta dan menerima manfaat sebesar Rp2 juta melalui virtual account. Dengan demikian, mereka hanya perlu melunasi kekurangan sebesar Rp27.411.751.
"Bipih ini digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama menjalankan ibadah haji," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









