Sumsel

Penutupan Tahap Satu, 1.725 Calon Jemaah Haji Sumsel Belum Lunasi Biaya Haji

Maman Suparman | 25 Desember 2025, 18:00 WIB
Penutupan Tahap Satu, 1.725 Calon Jemaah Haji Sumsel Belum Lunasi Biaya Haji

AKURAT.CO SUMSEL Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 H/2026 M tahap pertama resmi berakhir.

Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tercatat sebanyak 1.725 calon jemaah haji belum menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Arkan Nurwahiddin, menyebutkan bahwa angka pelunasan di wilayahnya baru mencapai 70,46 persen.

"Dari kuota sebanyak 5.840 jemaah, yang sudah melunasi pembayaran baru 4.115 orang," ungkap Arkan, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan evaluasi, Arkan menjelaskan ada beberapa alasan yang membuat jemaah menunda pelunasan. Salah satu faktor utama adalah syarat istithaah (kemampuan/kelayakan kesehatan).

"Ada jemaah yang menunda karena anggota keluarganya belum mendapatkan status istithaah. Mereka memilih berangkat bersamaan tahun depan agar tetap bisa mendampingi keluarga," jelasnya.

Baca Juga: Amankan Libur Nataru 2026, Polda Sumsel Sebar 2.865 Personel di 76 Pos Strategis

Selain itu, kendala ekonomi, gangguan sistem pada saat proses pembayaran, serta faktor pribadi lainnya juga menjadi penyebab masih rendahnya angka pelunasan di tahap pertama ini.

Bagi jemaah yang mengalami kendala teknis atau belum sempat melakukan pelunasan, pemerintah memberikan kesempatan pada tahap II yang dijadwalkan buka pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Selain itu, guna mengantisipasi kekosongan kuota, pemerintah juga telah menyiapkan kuota cadangan sebesar 40 persen atau setara dengan 2.000 jemaah di Sumsel. Jumlah ini disesuaikan dengan nomor urut porsi pendaftaran masing-masing daerah.

Arkan memberikan peringatan keras agar proses pengecekan kesehatan atau istithaah dilakukan secara jujur tanpa adanya intervensi pihak mana pun. Hal ini berkaitan dengan ketatnya pengawasan di tanah suci.

"Jangan main-main dengan status kesehatan. Jika di sini dipaksakan lolos karena intervensi, namun saat pemeriksaan ulang di Arab Saudi ditemukan tidak layak, jemaah berisiko dideportasi. Itu akan sangat merugikan jemaah sendiri," tegas Arkan.

Ia mengimbau kepada seluruh calon jemaah yang belum melunasi untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan medis agar proses keberangkatan di tahun 2026 berjalan lancar sesuai prosedur.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia