Tren Penurunan Harga Emas Perhiasan Palembang Warnai Momen Idul Adha 1446 H

AKURAT.CO SUMSEL - Di momen Idul Adha 1446 H, harga emas perhiasan Palembang terpantau terus mengalami penurunan.
Tren penurunan ini berlangsung sejak satu hari jelang Idul Adha yakni Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, harga emas perhiasan Palembang juga sempat melonjak tajam hingga mencapai angka Rp10,5 juta per suku atau 6,7 gram.
Baca Juga: Pusri Salurkan 38 Sapi dan 22 Kambing Kurban ke Warga Kampung Sehati
Sementara dua hari ini harga emas terpantau turun di mana kemarin menjadi Rp10,4 juta dan hari ini di angka Rp10,3 jutaan per suku.
Berikut rincian informasi lengkapnya:
Toko Emas Laris Palembang
Baca Juga: Polrestabes Palembang Sembelih 29 Hewan Kurban dan Bagikan Daging ke Warga
Harga emas perhiasan di toko ini berbeda untuk tiap jenis perhiasannya.
Cincin di toko ini dijual Rp10,4 juta per suku pada hari ini, Sabtu (7/6/2025).
Sedangkan untuk kalung dan gelang dijual Rp50 ribu lebih murah menjadi RpRp10.350.000 per suku.
Baca Juga: Lezat dan Praktis, Begini Cara Membuat Sate dari Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Amis
Toko Emas Anda Palembang
Toko Emas Anda dikenal menawarkan harga emas perhiasan lebih rendah dari toko lainnya.
Hari ini, emas di toko tersebut dijual Rp10,2 juta per suku atau turun Rp100 ribu dibanding kemarin, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga: 5 Helm Rekomendasi untuk Pengendara Motor Matic, Stylish dan Aman
Harga Emas di Setiap Toko Berbeda
Harga emas perhiasan Palembang di setiap toko memang berbeda.
Hal ini dipengaruhi oleh pabrik produksi dan kadar emas yang terkandung di dalam setiap perhiasan juga berbeda.
Baca Juga: Cara Mengolah Daging Kurban yang Benar Agar Bebas Amis dan Bau Apek
Penyebab Harga Emas Naik Turun
Sementara itu, untuk naik turunnya harga emas setiap harinya dipengaruhi oleh kondisi perang dagang antara Amerika dengan China.
Selain itu bisa juga dipengaruhi oleh kondisi nilai tukar rupiah dengan Dollar Amerika Serikat.
Semakin merosot nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika, maka harga jual emas juga akan semakin naik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








