Siswi SMP di Palembang Dicakar Teman Sendiri saat Tagih Utang Rp180 Ribu, Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang siswi kelas 8 SMP di Kota Palembang, berinisial AA, didampingi neneknya Aisyah (67), melaporkan teman sebayanya ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dugaan penganiayaan terjadi setelah korban menagih utang sebesar Rp180 ribu kepada temannya yang berinisial AMF. Bukannya mendapat tanggapan baik, korban justru mendapat perlakuan kasar.
“Saat cucu saya menagih utang, pelaku malah marah-marah dan mendekatinya. Tidak lama kemudian, pelaku mencakar wajah cucu saya satu kali,” ujar Aisyah saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Antisipasi Dini Hadapi Karhutla, BPBD Sumsel Matangkan Rencana Kontinjensi 2025–2027
Akibat insiden tersebut, AA mengalami luka robek di bagian pipi kanan. Merasa tidak terima, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Aisyah juga mengungkap bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali. Menurut keterangan sang cucu, terlapor telah melakukan tindakan kekerasan terhadapnya sebanyak dua kali.
“Ini yang ketiga kalinya. Saya tidak terima dan berharap pelaku segera ditangkap,” tegas Aisyah.
Menanggapi laporan tersebut, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan penganiayaan.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Ipda Kosasih. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






