Harga Emas Antam Kembali Tembus Rp1,9 Juta Jumat 30 Mei 2025, Bagaimana Perhiasan Palembang ?

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas batangan antam kembali menyentuh Rp1,9 juta per gram pada hari ini, Jumat 30 Mei 2025.
Harga ini menjadi harga tertinggi sepanjang tiga hari di mana antam berada di kisaran Rp1,8 jutaan.
Lantas, bagaimana dengan harga emas perhiasan Palembang hari ini ?
Baca Juga: Instagram Tambah Dukungan Rasio Gambar 3:4 di Feed, Kreator Kini Lebih Fleksibel
Harga emas perhiasan Palembang terpantau berbeda-beda di setiap toko.
Ada yang stabil di angka Rp10,2 jutaan per suku.
Namun, ada juga yang mengalami kenaikan Rp100 ribu menjadi Rp10,3 jutaan per suku.
Baca Juga: 5 Cara Kemping Mudah untuk Pemula di Palembang, Gak Perlu Ribet!
Berikut rincian lengkapnya:
Toko E-Mi Gold Plaju
Harga emas perhiasan di toko ini ada di angka Rp10,2 juta per suku.
Harga ini mengalami kenaikan Rp100 ribu dibanding harga kemarin yang ada di angka Rp10,1 juta.
Baca Juga: Cek di Sini! 5 Bahasa Tubuh yang Jadi Sinyal Cinta Sejati
Toko Emas Anda Palembang
Harga serupa ditemukan di toko emas Anda Palembang, yakni Rp10,2 juta per suku.
Namun, jika Anda ingin menjual emas di toko ini, mereka menerapkan potongan Rp400 ribu per suku sebagai upah penjualan.
Baca Juga: Cha Eun Woo ASTRO Siap Wamil, Mulai Bertugas pada 28 Juli 2025 sebagai Anggota Band Militer
Harga emas perhiasan di toko ini terpantau stabil sejak kemarin.
Namun, toko ini menjual emas perhiasan Palembang dengan harga tertinggi dari toko-toko yang lain.
Yakni Rp10,3 juta per suku untuk jenis perhiasan cincin dan Rp10.250.000 per suku untuk jenis perhiasan kalung gelang.
Baca Juga: Dua Tema Khutbah Jumat di Bulan Zulhijjah, Makna Kurban dan Keutamaan 10 Hari Pertama
Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan.
Perbedaan harga emas di setiap toko berbeda karena menyesuaikan pabrik produksi serta kadar emas yang terkandung di dalamnya.
Sementara naik turunnya harga emas setiap hari, dipengaruhi oleh situasi terkini perang dagang antar dua negara adidaya Amerika Serikat dan juga China. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








