Sumsel

Warga Palembang Kehilangan Rp 57 Juta dari Rekening Tanpa Penarikan, Polisi Selidiki

Maman Suparman | 2 Juni 2025, 19:10 WIB
Warga Palembang Kehilangan Rp 57 Juta dari Rekening Tanpa Penarikan, Polisi Selidiki

AKURAT.CO SUMSEL Ani Yuliani (38), warga Jalan Beringin Raya Lorong Kayu Ara II Kecamatan IT III, Palembang, hingga kini masih menanti titik terang setelah melaporkan kehilangan uang Rp 57 juta dari rekeningnya secara misterius.

Uang tersebut berpindah tangan ke rekening orang lain tanpa sepengetahuan atau penarikan tunai oleh Ani.

Ani mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian ini pada 28 Mei 2025, saat hendak mengecek saldo rekeningnya. Padahal, kartu ATM miliknya telah hilang beberapa waktu sebelumnya.

"Setelah melakukan pengecekan rekening koran di kantor Bank BCA dengan nomor rekening 0870657144 atas namanya, terungkap bahwa uang tersebut telah berpindah ke rekening yang tidak dikenal," katanya, Senin (2/6/2025).

Ani membeberkan bahwa terakhir kali ia menggunakan ATM-nya pada 25 April 2025 untuk perawatan di klinik kecantikan. Kemudian, pada 12 Mei 2025, ia sempat melakukan tarik tunai.

Baca Juga: Dendam Sejak 2019, Reno Akui Sudah Incar Korban Selama 4 Tahun Sebelum Bacok di Hari Pernikahan

Namun, berdasarkan rekening koran, sebagian uang yang hilang digunakan untuk membeli sepatu di Palembang Icon senilai lebih dari Rp 5 juta, dan sisanya ditarik tunai.

Ani tidak dapat menyebutkan detail transaksi penarikan tunai lebih lanjut karena rekening koran sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Sudah sering terjadi seperti ini, Pak. Korbannya juga bukan saya sendiri. Saya berharap kepada pihak kepolisian agar laporan saya segera ditindaklanjuti dan pelaku tertangkap," tutup Ani.

Menanggapi hal ini, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan bahwa laporan korban sedang ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Sudah dilakukan penyelidikan, hingga kini masih jalan, dilakukan penyelidikan oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia