915 Napi Rutan Pakjo Palembang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI

AKURAT.CO SUMSEL Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hangat di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pakjo Palembang.
Sebanyak 1.073 warga binaan mengikuti perayaan penuh semangat, dan 915 di antaranya diusulkan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Remisi atau pengurangan masa tahanan ini masih dalam tahap pengusulan dan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen dalam pembinaan.
“Total ada 915 narapidana yang diusulkan menerima remisi pada momen HUT RI ke-79 ini. Mereka adalah warga binaan yang dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas I Palembang, Pandu Akbar Wijayanto, Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga: Motor Dikunci Stang, Mahasiswi Palembang Jadi Korban Curanmor di Tempat Karoke
Pandu menjelaskan bahwa remisi umum dibagi menjadi dua kategori. Pertama, remisi umum I yang berupa pemotongan masa tahanan, dan kedua, remisi umum II yang memberikan pengurangan masa hukuman sekaligus pembebasan langsung bagi narapidana yang masa hukumannya tersisa sama dengan jumlah remisi yang diterima.
“Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan sikap positif, termasuk menjalani masa tahanan dengan tertib dan mengikuti program pembinaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa narapidana yang belum mendapatkan remisi umumnya belum memenuhi syarat, seperti belum memiliki vonis berkekuatan hukum tetap atau belum menunjukkan kelakuan baik selama masa penahanan.
Selain remisi umum yang diberikan pada momen nasional seperti HUT RI, Rutan juga memberikan remisi khusus yang biasanya diberikan saat hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri bagi umat Islam. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








