49.016 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN 2024 di BKN Regional VII Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Dari total lebih dari 69.783 pelamar yang mendaftar, hanya 49.016 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Sampai hari terakhir, di akhir pengumuman hasil seleksi administrasi, hanya 49.016 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari total pendaftar yang melebihi 60 ribu orang," ujar Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN VII Palembang, Yuli Novianti, Kamis (19/9/2024).
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Namun, sanggahan tersebut bukan untuk memperbarui atau menambah dokumen, melainkan memperbaiki dokumen yang diunggah sebelumnya.
“Tujuan pengajuan sanggah adalah untuk memperbaiki dokumen yang keliru, bukan untuk memperbarui atau menambah dokumen. Tim seleksi akan melakukan verifikasi ulang dan menentukan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak," jelas Yuli.
Baca Juga: Tiga Fakta Menarik Boneka Labubu yang Viral Gara-Gara Lisa BLACKPINK
Masa sanggah yang sebelumnya dijadwalkan pada 18-20 September mengalami perubahan akibat kendala teknis pada sistem meterai elektronik (e-meterai) yang sempat bermasalah.
Yuli menyatakan bahwa masa sanggah akan berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024.
“Karena pengumuman kelulusan seleksi administrasi baru disampaikan hari ini (19/9/2024), masa sanggah diperpanjang hingga 22 September,” kata Yuli.
Dari total 45 instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah kerja BKN Kanreg VII Palembang, Pemerintah Kabupaten Lahat mencatat jumlah pelamar terbanyak, dengan total 14.723 pendaftar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi instansi dengan jumlah pelamar paling sedikit. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








