Mbappe Cetak Dua Gol, Kini Hanya Selisih Satu Gol dari Messi dalam Daftar Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa
AKURAT.CO SUMSEL Kylian Mbappe kembali menjadi sorotan setelah tampil gemilang membawa Prancis melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Sang penyerang mencetak dua gol dalam kemenangan 3-0 Les Bleus atas Swedia di Stadion New York New Jersey, Selasa (30/6) atau Rabu (1/7) WIB.
Dua gol tersebut membuat koleksi gol Mbappe di Piala Dunia semakin mendekati catatan legenda sepak bola dunia, Lionel Messi.
Kini pemain asal Prancis itu hanya terpaut satu gol dari Messi dalam daftar pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah turnamen empat tahunan tersebut.
Mbappe membuka keunggulan Prancis pada menit ke-45. Berawal dari serangan cepat, pemain Real Madrid itu melepaskan tembakan melengkung yang tak mampu dihentikan kiper Swedia, Jacob Widell Zetterstrom.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2 Juli 2026, Persaingan Menuju 16 Besar Belgia Vs Senegal dan AS Vs Bosnia
Memasuki babak kedua, Prancis semakin dominan. Tekanan tinggi yang diberikan tim asuhan Didier Deschamps membuat Swedia kesulitan mengembangkan permainan.
Bradley Barcola kemudian menggandakan keunggulan Prancis pada menit ke-53 setelah memanfaatkan umpan cerdas dari Michael Olise.
Sementara Mbappe kembali mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-74 setelah berhasil lolos dari jebakan offside.
Tambahan dua gol membuat Mbappe kini mengoleksi enam gol di Piala Dunia, menyamai torehan Messi.
Catatan tersebut semakin mendekatkan dirinya dengan daftar pemain tersubur sepanjang sejarah Piala Dunia.
Meski masih tertinggal dari sejumlah legenda, usia Mbappe yang masih berada di puncak karier membuat peluangnya mengejar rekor tersebut semakin terbuka.
Penyerang 27 tahun itu masih memiliki kesempatan menambah gol bersama Prancis di Piala Dunia 2026.
Sementara itu, kemenangan atas Swedia memastikan Prancis melaju ke babak 16 besar.
Les Bleus tampil meyakinkan dengan permainan menyerang dan menjadi salah satu kandidat kuat untuk melangkah jauh dalam turnamen tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






