Gol Kontroversial di Menit 90+9, PSSI Kirim Protes ke AFC

AKURAT.CO SUMSEL Timnas Indonesia meraih hasil imbang 2-2 melawan Bahrain dalam laga ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10), diwarnai dengan kontroversi keputusan wasit.
Sejak awal laga, Bahrain langsung menekan pertahanan Timnas Indonesia. Tekanan tersebut berbuah gol di menit ke-15 melalui tendangan bebas keras dari Mohammed Jasim yang gagal diantisipasi oleh kiper Maarten Paes.
Sepanjang babak pertama, Indonesia kesulitan untuk menembus pertahanan solid Bahrain. Namun di penghujung babak pertama, tepatnya di menit 45+3, usaha Timnas Indonesia akhirnya membuahkan hasil.
Ragnar Oratmangoen sukses mencetak gol penyama kedudukan, mengubah skor menjadi 1-1.
Memasuki babak kedua, Bahrain tetap mencoba mendominasi permainan, namun Indonesia berhasil mengimbangi mereka dengan lebih baik dibandingkan di babak pertama.
Pendukung Indonesia sempat bersorak gembira saat Tim Garuda berhasil mencetak gol kedua pada menit ke-74, membuat skor menjadi 2-1.
Namun, di masa injury time yang penuh drama, Mohamed Jasim kembali mencetak gol untuk Bahrain di menit 90+19.
Gol ini memicu protes keras dari pihak Indonesia karena waktu tambahan resmi yang diberikan hanya enam menit, namun wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, tetap melanjutkan pertandingan hingga gol tersebut tercipta.
Kontroversi ini membuat staf Timnas Indonesia melayangkan protes kepada wasit, yang berujung kartu merah bagi salah satu ofisial. Usai pertandingan, skor 2-2 tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.
Terkait keputusan wasit, anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat protes resmi kepada AFC. Arya menyoroti keputusan kontroversial wasit Ahmed Al Kaf yang dianggap menguntungkan Bahrain.
"Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti ada indikasi memperpanjang waktu hingga Bahrain mencetak gol," ujar Arya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









