Hasto Sangsi Prabowo Akan Mengikuti Jejak Mahfud MD Mundur dari Kabinet

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan harapannya bahwa keputusan mundur Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dapat menjadi contoh yang diikuti oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Keputusan diambil dengan bijak, diambil dengan niat baik dan itulah yang telah dilakukan oleh Prof Mahfud MD. Semoga keteladanan integritas dari Prof Mahfud MD ini dapat menular, termasuk ke Pak Prabowo sehingga (mundur),“kata Hasto, pada konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (1/2/2024) dikutip dari Akurat.co.
Namun, Hasto menduga bahwa Prabowo tak akan melepas jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. Terlebih anggaran di kementerian pertahanan yang terbilang sangat besar, sehingga butuh keberanian untuk melepas jabatan dan fasilitasnya.
Menurut Hasto, Mahfud MD telah memberikan contoh sikap yang gentleman dengan tidak menggunakan fasilitas di Kemenko Polhukam untuk berkampanye dan menunjukkan keteladanan dalam gerak kampanye.
Hasto juga menduga bahwa pemunduran Mahfud MD mungkin terkait kekecewaan terhadap proses hukum yang memenangkan Pra Peradilan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej yang diduga ada indikasi lobi-lobi dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanipulasi hukum.
Pemunduran Mahfud lanjutnya, merupakan seruan moral untuk memastikan bahwa dalam 13 hari ke depan, etika, norma, dan pranata politik yang baik dapat ditegakan.
Sebelumnya, Mahfud MD secara resmi memberikan keterangan terkait keputusannya mundur sebagai Menko Polhukam, di Kabinet Indonesia Maju, pada Rabu (31/1/2024).
Setelah mempertimbangkan semua faktor, Mahfud MD berpendapat bahwa saat ini adalah saat yang tepat baginya pamit dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun Mahfud MD belum resmi mundur, surat pengunduran dirinya telah siap dan akan dikirim setelah mendapatkan jadwal pertemuan dengan presiden. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Deretan Promo Kuliner Spesial HUT Kemerdekaan RI ke 81, Makan Hemat Berlaku Sampai Akhir Agustus 2026
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








