Sumsel

Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo, Destry Damayanti Otomatis Pimpin BI Sementara

Kurnia | 27 Juli 2026, 11:00 WIB
Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo, Destry Damayanti Otomatis Pimpin BI Sementara
Presiden Prabowo Subianto

AKURAT.CO SUMSEL Presiden Prabowo Subianto akan segera memproses pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah Keppres diterbitkan, status pemberhentian Perry sebagai Gubernur BI akan resmi berlaku.

Seiring proses tersebut, kepemimpinan Bank Indonesia tidak akan mengalami kekosongan.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Bisa Lewat Bank Himbara atau Kantor Pos

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

Destry akan mengemban tugas sebagai pejabat gubernur sementara hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh fungsi dan kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dinamika pergantian pucuk pimpinan bank sentral tidak boleh memengaruhi stabilitas maupun kinerja institusi.

Koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas moneter dan fiskal, dipastikan tetap berlangsung secara erat.

Prasetyo mengajak seluruh pihak untuk tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing agar kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga.

Menurutnya, Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab terhadap pengelolaan kebijakan fiskal.

Dengan dimulainya proses administrasi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada tahapan berikutnya, yakni penunjukan Gubernur Bank Indonesia secara definitif setelah pengunduran diri Perry Warjiyo diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia