Sumsel

OJK: Dana Kredit yang Belum Dicairkan Capai Rp2.575 Triliun, Jadi Modal Ekspansi Dunia Usaha

Kurnia | 23 Juli 2026, 18:13 WIB
OJK: Dana Kredit yang Belum Dicairkan Capai Rp2.575 Triliun, Jadi Modal Ekspansi Dunia Usaha

AKURAT.CO SUMSEL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fasilitas kredit perbankan yang telah disetujui namun belum dicairkan (undisbursed loan) masih berada pada level tinggi.

Hingga Mei 2026, nilainya mencapai Rp2.575 triliun dan dinilai menjadi ruang pembiayaan yang siap dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendukung ekspansi bisnis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan besarnya nilai undisbursed loan bukan menunjukkan rendahnya permintaan kredit. Menurutnya, kondisi tersebut justru mencerminkan strategi pelaku usaha yang mencairkan fasilitas pinjaman secara bertahap sesuai kebutuhan operasional dan investasi.

"Sebagian besar fasilitas kredit tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha," kata Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

OJK mencatat, kredit modal kerja menjadi komponen terbesar dalam undisbursed loan dengan porsi mencapai 54,33 persen. Hal itu menunjukkan bahwa mayoritas fasilitas pembiayaan yang belum ditarik diperuntukkan bagi aktivitas bisnis dan pengembangan usaha.

Baca Juga: Viral Maling Jemuran Beraksi di Sako Palembang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Berdasarkan kelompok bank, fasilitas kredit yang belum digunakan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp545 triliun. Sementara bank swasta nasional mencatat undisbursed loan sebesar Rp1.664 triliun, baik dalam bentuk committed loan maupun uncommitted loan.

Dian menjelaskan, pencairan kredit secara bertahap merupakan bentuk kehati-hatian pelaku usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaan di tengah dinamika perekonomian.

Menurutnya, tingginya undisbursed loan juga menjadi indikator adanya potensi pertumbuhan kredit pada periode mendatang. Ketika aktivitas ekonomi terus membaik, fasilitas pembiayaan yang telah disiapkan perbankan diperkirakan akan mulai dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi sektor riil.

OJK pun optimistis pertumbuhan kredit masih akan berlanjut seiring terjaganya kepercayaan dunia usaha, stabilitas sektor keuangan, serta prospek ekonomi nasional yang dinilai tetap positif.

Untuk menjaga momentum tersebut, OJK memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri perbankan, mulai dari fungsi intermediasi, kualitas aset, hingga kondisi likuiditas agar tetap mampu menopang pembiayaan ekonomi secara berkelanjutan.

Sementara itu, kinerja industri perbankan hingga Mei 2026 masih menunjukkan tren yang positif. Kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 13,47 persen.

Data Bank Indonesia juga mencatat pertumbuhan kredit pada Juni 2026 meningkat menjadi 12,67 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Di periode yang sama, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 10,21 persen.

Dari sisi permodalan, industri perbankan tetap berada pada level yang kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 23,74 persen pada Mei 2026. Sementara rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) terjaga di level 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.

Adapun dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 23,08 persen pada Juni 2026. Meski sedikit turun dibandingkan Mei yang mencapai 24,74 persen, OJK menilai kondisi tersebut masih memadai untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia