DPR Dukung Prabowo Sikat Oknum Aparat Pembeking Kejahatan: Pangkat Tinggi Tak Akan Dilindungi

AKURAT.CO SUMSEL Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri dalam memberantas oknum aparat yang terlibat membekingi tindak kejahatan maupun praktik korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan seluruh aparat penegak hukum wajib mematuhi instruksi pimpinan tertinggi negara untuk tidak melindungi pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun.
Menurut Sahroni, arahan Presiden Prabowo dan Kapolri terkait pemberantasan aparat nakal sebenarnya sudah sangat jelas. Namun, ia menilai masih ada oknum di level bawah yang mencoba mencari celah demi kepentingan pribadi.
“Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan,” ujar Sahroni, Kamis (21/5/2026).
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, komitmen pimpinan negara harus diikuti seluruh jajaran tanpa pengecualian. Ia menilai praktik membekingi kejahatan tidak hanya merusak institusi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kadang arahan pimpinan sudah jelas sejak awal, tetapi masih ada jajaran di bawah yang suka mencari kesempatan,” katanya.
Karena itu, Sahroni meminta aparat yang terbukti melindungi pelaku kejahatan dijatuhi hukuman berat, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan memberi ruang bagi aparat yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan masyarakat.
“Tidak peduli seberapa tinggi pangkat atau besar pengaruhnya, kalau masih bermain-main dan merugikan masyarakat pasti akan disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








