DPR Dukung Prabowo Sikat Oknum Aparat Pembeking Kejahatan: Pangkat Tinggi Tak Akan Dilindungi

AKURAT.CO SUMSEL Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri dalam memberantas oknum aparat yang terlibat membekingi tindak kejahatan maupun praktik korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan seluruh aparat penegak hukum wajib mematuhi instruksi pimpinan tertinggi negara untuk tidak melindungi pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun.
Menurut Sahroni, arahan Presiden Prabowo dan Kapolri terkait pemberantasan aparat nakal sebenarnya sudah sangat jelas. Namun, ia menilai masih ada oknum di level bawah yang mencoba mencari celah demi kepentingan pribadi.
“Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan,” ujar Sahroni, Kamis (21/5/2026).
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, komitmen pimpinan negara harus diikuti seluruh jajaran tanpa pengecualian. Ia menilai praktik membekingi kejahatan tidak hanya merusak institusi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kadang arahan pimpinan sudah jelas sejak awal, tetapi masih ada jajaran di bawah yang suka mencari kesempatan,” katanya.
Karena itu, Sahroni meminta aparat yang terbukti melindungi pelaku kejahatan dijatuhi hukuman berat, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan memberi ruang bagi aparat yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan masyarakat.
“Tidak peduli seberapa tinggi pangkat atau besar pengaruhnya, kalau masih bermain-main dan merugikan masyarakat pasti akan disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







