Idul Adha 2026 Kompak Serentak, Pemerintah dan Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Kurban pada 27 Mei

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Menariknya, penetapan pemerintah kali ini sejalan dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya telah lebih dulu menetapkan Idul Adha pada tanggal yang sama.
Kesamaan penetapan tersebut membuat umat Islam di Indonesia berpotensi merayakan Hari Raya Kurban secara serentak tahun ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, hasil sidang isbat menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 setelah posisi hilal dinilai memenuhi kriteria MABIMS.
Baca Juga: Prabowo Perkuat Pertahanan RI, 6 Jet Rafale Resmi Diserahkan ke TNI
“Disepakati bahwa 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Jakarta.
Kementerian Agama menyebut pemantauan hilal dilakukan di 88 titik di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil rukyatul hilal dan kajian astronomi, posisi hilal berada pada ketinggian antara 3 hingga 6 derajat dengan sudut elongasi mencapai 8 sampai 10 derajat.
Kondisi tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat penetapan awal bulan hijriah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1447 H melalui metode hisab astronomis global berbasis Kalender Global Hijriah.
Metode tersebut mengacu pada visibilitas hilal secara global dan tidak bergantung pada batas wilayah suatu negara.
Selain menetapkan Idul Adha pada 27 Mei 2026, Muhammadiyah juga menetapkan Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1447 H jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







