Patroli di Bulan Ramadhan, 3 Jerigen Tuak dan Puluhan Miras Diamankan Polisi dari Warung-Warung Kelontong di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Polsek Kemuning Palembang berhasil mengamankan tiga jerigen tua dan 32 minuman keras (miras), petasan dan senjata tajam (sajam) dari warung-warung klontongan selama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada bulan Ramadhan 2024.
Patroli dilakukan di seputaran warung-warung klontongan di kawasan Pipa Reja Basuki Rahmat dan R Soekamto Palembang, pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tiga jerigen tua dan puluhan minuman alkohol hasil tangkapan Polsek Kemuning Palembang yang melaksanakan kegiatan KRYD di bulan ramadhan,” kata Kapolsek Kemuning Palembang AKP Nora Marlinda saat pres rilis di kantornya, Minggu (31/2/2024).
Baca Juga: Heboh, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Pasar Induk Jakabaring Palembang
Menurutnya, barang-barang haram tersebut kini disita oleh petugas untuk menjaga ketentraman di bulan suci ramadhan.
“Sebanyak 32 miras serta yang lainnya diamankan ini, akan kami sita dan langsung dibawa ke Polsek Kemuning Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dia menambahkan, selain miras serta yang lainnya, anggotanya juga mengalamankan tiga orang remaja dibawa umur yang hendak melakukan tawuran dan sembilan kendaraan mobil dan motor, lantaran menggunakan knalpot brong.
“Selanjutnya, tiga orang remaja Dibawah umur diamankan ini akan dipanggil orang tua masing-masing, sedangkan sembilan kendaraan akan ditilang dan menggantikan knalpot yang aslinya,” ungkap AKP Nora Marlinda.
AKP Nora juga menghimbau kepada masyarakat yang saat ini menjalankan puasa di bulan Ramadhan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Tentunya, kami terus berupaya untuk mengantisipasi dan menangani segala bentuk gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,”tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








