DPR Desak Perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Atasi Sengkarut PBI BPJS Kesehatan

AKURAT.CO SUMSEL Komisi VIII DPR RI menyoroti karut-marut kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang kerap memicu persoalan di masyarakat. Akar masalah ini dinilai terletak pada tata kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum solid dan sinkron.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa ketidakakuratan data menyebabkan banyak warga rentan kehilangan hak layanan kesehatan secara mendadak. Di sisi lain, bantuan seringkali jatuh ke tangan yang tidak tepat sasaran.
"Persoalan PBI BPJS ini lagu lama yang terus berulang karena masalah data. Banyak warga yang seharusnya berhak justru dinonaktifkan, sementara yang tidak layak malah masuk daftar," ujar Selly di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Selly meluruskan persepsi publik yang selama ini menganggap DTSEN sebagai tanggung jawab tunggal Kementerian Sosial (Kemensos). Ia menegaskan bahwa data tersebut merupakan produk kolaborasi lintas instansi, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) memegang peran sentral dalam pengolahan data.
Baca Juga: Gus Ipul Ultimatum Rumah Sakit: Dilarang Tolak Pasien JKN PBI Meski Kepesertaan Dinonaktifkan
"Kemensos bertugas mengumpulkan data mentah di lapangan, namun penentuan desil kesejahteraan tetap berada di tangan BPS. Ini adalah sistem yang saling terkait, jadi tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak," tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menyoroti dampak fatal dari lemahnya sinkronisasi data terhadap kelompok rentan, seperti lansia dan pasien penyakit kronis. Menurutnya, kegagalan administrasi ini berimbas langsung pada keselamatan nyawa warga negara.
"Bayangkan pasien sakit berat yang tiba-tiba mendapati kartunya nonaktif saat mau berobat. Ini bukan lagi soal administratif, tapi soal hak dasar warga untuk hidup sehat," tambahnya.
Selain masalah akurasi, Selly juga mengkritik mekanisme uji sanggah yang dinilai masih berbelit. Ia mendesak pemerintah untuk menciptakan sistem keberatan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat kecil.
Selly berharap koordinasi antara Kemensos, BPS, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah segera dipererat. Tanpa perbaikan data yang fundamental, program jaminan sosial dikhawatirkan akan terus memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





