Baru Selesai Beli Rokok, Pemuda di Palembang Ditusuk Rekan Kerja Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan rekan kerjanya sendiri.
Korban, Akmal (21), melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Abis Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, tepatnya di depan konter ponsel Pegagan Raya Cel, tempat korban bekerja.
Menurut keterangan Akmal kepada petugas, insiden bermula saat dirinya baru saja membeli rokok dan tengah menghitung uang kembalian. Tanpa firasat apa pun, saat ia berbalik badan, terlapor yang diketahui merupakan rekan kerjanya tiba-tiba menyerang dari belakang.
Akmal mengaku ditusuk dua kali menggunakan potongan besi berujung lancip. Serangan itu membuatnya mengalami luka di bagian belakang kepala dan dahi.
Baca Juga: Pembersih Makam di Palembang Kebanjiran Rezeki Jelang Puasa, Tradisi Ziarah Bawa Berkah
“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba langsung diserang,” ujarnya saat membuat laporan, Senin (16/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, warga Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Seberang Ulu II itu mengalami luka dan trauma. Didampingi sang kakak, ia langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
Akmal berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar kasus ini tidak berlarut-larut.
“Saya ingin pelaku bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyatakan laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








