138 Botol Miras Disita di MP Mangkunegara, Polisi Sasar Warung Ilegal di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 138 botol minuman keras (miras) disita aparat dalam razia Operasi Pekat Musi 2026 di Jalan MP Mangkunegara, Palembang. Penertiban menyasar warung-warung di kawasan permukiman yang diduga menjual miras tanpa izin.
Satgas Preventif Polrestabes Palembang melakukan penyisiran berdasarkan pemetaan titik rawan dan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras secara terbuka.
Kasat Samapta Polrestabes Palembang AKBP Suhardiman mengatakan, razia ini merupakan respons atas aduan masyarakat sekaligus hasil patroli rutin anggota di lapangan.
“Penindakan ini berasal dari dua sumber, yakni laporan masyarakat dan penyelidikan anggota kami. Hampir rata-rata warung kaki lima yang kami temukan menjual miras,” ujarnya, Senin (23/2/2026) siang.
Dari total 138 botol yang diamankan, sebagian besar merupakan miras pabrikan. Namun petugas juga menemukan minuman tradisional jenis tuak yang dijual tanpa izin resmi.
Baca Juga: Lolos dari Tarif 19 Persen, Ekspor Karet Sumsel Tetap Aman ke Amerika
Menurut Suhardiman, pemilik warung yang kedapatan menyimpan miras dalam jumlah besar tidak hanya diberi peringatan. Polisi akan menindaklanjuti dengan proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Bagi yang barang buktinya banyak, akan kami kenakan sidang Tipiring,” tegasnya.
Operasi Pekat Musi 2026 tidak hanya menyasar peredaran miras.
Aparat juga menargetkan praktik perjudian, aksi pemalakan, serta peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








